Sidak Wali Kota Medan Berujung Penonaktifan Camat dan Lurah Akibat Indisipliner

Imbas Sidak: Wali Kota Medan Nonaktifkan Camat Polonia dan Lurah Tegal Sari Mandala III

Medan, Sumatera Utara - Tindakan tegas diambil Wali Kota Medan, Rico Waas, dengan menonaktifkan sementara Camat Medan Polonia, Irfan Arsadi Siregar, dan Lurah Tegal Sari Mandala III, Ibnu Ridelsa, Senin (24/3/2025). Keputusan ini merupakan buntut dari sidak yang dilakukan sebelumnya dan temuan indikasi pelanggaran disiplin kerja.

Menurut Rico Waas, penonaktifan ini didasari atas ketidakdisiplinan kedua pejabat tersebut dalam menjalankan tugas. "Keduanya dinonaktifkan sementara. Masalah disiplin. Itu saja," tegas Rico saat memberikan keterangan di kantor Prananda Surya Paloh (PSP) Center, Medan.

Lebih lanjut, Rico menjelaskan bahwa Irfan Arsadi Siregar dan Ibnu Ridelsa kerap terlambat masuk kantor, bahkan baru tiba sekitar pukul 11.00 hingga 12.00 WIB. Informasi ini diperoleh dari laporan sejumlah pegawai di kantor kecamatan dan kelurahan masing-masing.

"Karena tidak datang tepat waktu," ucapnya.

Wali Kota Medan menekankan bahwa Inspektorat Kota Medan saat ini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pejabat tersebut. Rico Waas menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu laporan hasil pemeriksaan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

"Jadi kita di pemerintahan juga bukan asal-asalan. Tapi harus ada proses yang disesuaikan dengan cara kita bernegara," sebutnya.

Kronologi Kejadian:

  • Kamis, 20 Maret 2025: Wali Kota Medan, Rico Waas, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Camat Medan Polonia dan kantor Lurah Tegal Sari Mandala III.
  • Hasil Sidak: Dalam sidak tersebut, Wali Kota Medan tidak menemukan Camat Irfan Arsadi Siregar dan Lurah Ibnu Ridelsa di kantor mereka.
  • Senin, 24 Maret 2025: Wali Kota Medan mengumumkan penonaktifan sementara Camat Medan Polonia dan Lurah Tegal Sari Mandala III.

Tindakan tegas yang diambil Wali Kota Medan ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan untuk selalu menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Penonaktifan ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi mengenai pentingnya penegakan disiplin di kalangan ASN. Pemerintah Kota Medan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memastikan seluruh jajarannya bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.