Pemprov Lampung Siapkan Kereta Api Gratis Bagi Pemudik Tujuan Sumatera Selatan
Pemprov Lampung Siapkan Kereta Api Gratis Bagi Pemudik Tujuan Sumatera Selatan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengumumkan program mudik gratis menggunakan kereta api untuk membantu warga yang ingin merayakan Idul Fitri di kampung halaman. Inisiatif ini akan melayani rute ke Baturaja dan Palembang, Sumatera Selatan, dengan jadwal keberangkatan yang telah ditentukan.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Bambang Sumbogo, menyatakan bahwa program ini menyediakan total 1.700 tempat duduk. Program ini akan dilaksanakan selama dua hari, yakni pada tanggal 27 dan 28 Maret 2025. Program mudik gratis ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat, terutama yang ingin merayakan Lebaran bersama keluarga di Sumatera Selatan.
"Pemberangkatan mudik gratis ini akan dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada tanggal 27 dan 28 Maret 2025," ujar Bambang Sumbogo di Bandar Lampung, Senin (24/3/2025).
Detail Jadwal dan Rute:
- Tujuan Baturaja: Pemberangkatan pada 27 Maret 2025 pukul 06.30 WIB dan 13.30 WIB.
- Tujuan Kertapati, Palembang: Pemberangkatan pada 27 dan 28 Maret 2025 pukul 08.30 WIB.
Syarat dan Ketentuan:
Program mudik gratis ini ditujukan khusus bagi calon penumpang yang telah membeli tiket kereta api reguler untuk tanggal keberangkatan yang sama. Dana pembelian tiket akan dikembalikan sepenuhnya kepada penumpang yang memenuhi syarat.
Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menjelaskan bahwa program ini tidak berlaku untuk pembelian tiket kereta api tambahan. Prioritas diberikan kepada penumpang yang telah memesan tiket kereta api reguler.
"Mudik gratis ini diberikan kepada penumpang yang telah membeli tiket KA reguler, bukan untuk penumpang yang membeli tiket kereta tambahan," tegas Azhar Zaki Assjari.
Kuota Kereta Api:
- Kereta Api Rajabas (Tujuan Stasiun Kertapati): Kuota mudik gratis tersedia untuk penumpang kelas ekonomi (K3) dari K3 1 hingga K3 5.
- Kereta Api Kuala Stabas: Kuota mudik gratis tersedia dari K3 Premium 1 hingga K3 Premium 4.
Prosedur Refund Tiket:
Bagi pemudik yang ingin melakukan pengembalian dana (refund) tiket setelah adanya program mudik gratis ini, dapat dilakukan mulai 24 hingga 26 Maret 2025, dari pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Penumpang wajib membawa identitas diri (KTP) untuk dicocokkan dengan data manifest KAI Divre IV Tanjung Karang.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meringankan beban biaya transportasi bagi masyarakat Lampung yang ingin bersilaturahmi dengan keluarga di Sumatera Selatan saat Hari Raya Idul Fitri.