Aksi Unjuk Rasa UU TNI di Surabaya Berujung Ricuh: Massa Dipukul Mundur, Sejumlah Demonstran Diamankan
Aksi Unjuk Rasa UU TNI di Surabaya Berujung Ricuh: Massa Dipukul Mundur, Sejumlah Demonstran Diamankan
Surabaya, Jawa Timur - Unjuk rasa menentang Undang-Undang (UU) TNI di Surabaya pada hari Senin (24/3/2025) berakhir dengan kericuhan setelah aparat kepolisian mengambil tindakan tegas untuk membubarkan massa aksi. Ribuan demonstran dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan, menyuarakan penolakan mereka terhadap revisi UU yang dianggap kontroversial. Aksi yang awalnya berjalan damai, berubah menjadi bentrokan setelah negosiasi antara perwakilan demonstran dan pihak kepolisian menemui jalan buntu.
Massa mulai berkumpul di depan Gedung Negara Grahadi sejak pukul 14.30 WIB. Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan-tuntutan terkait UU TNI, serta melakukan orasi secara bergantian. Situasi mulai memanas sekitar pukul 18.00 WIB, ketika aparat kepolisian memberikan peringatan kepada massa untuk membubarkan diri. Peringatan tersebut tidak diindahkan, sehingga polisi mulai mendorong massa mundur.
Kronologi Kejadian
Berikut adalah kronologi kejadian berdasarkan laporan dari lapangan:
- 14:30 WIB: Massa aksi mulai berdatangan ke Gedung Negara Grahadi.
- 15:00 WIB - 18:00 WIB: Orasi dan penyampaian aspirasi oleh perwakilan demonstran.
- 18:00 WIB: Polisi memberikan peringatan pertama untuk membubarkan diri.
- 18:15 WIB: Negosiasi antara perwakilan demonstran dan polisi.
- 18:30 WIB: Polisi mulai mendorong massa mundur ke arah Alun-alun Suroboyo.
- 19:00 WIB: Bentrokan antara demonstran dan aparat kepolisian di sekitar Jalan Pemuda.
- 19:30 WIB: Sejumlah demonstran diamankan oleh polisi.
- 20:00 WIB: Situasi mulai terkendali, polisi mengamankan lokasi.
Dalam upaya pembubaran massa, aparat kepolisian menggunakan tameng dan pentungan. Beberapa demonstran dilaporkan melakukan perlawanan dengan melemparkan batu dan botol ke arah polisi. Akibat bentrokan tersebut, sejumlah demonstran mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Jumlah pasti korban luka masih belum diketahui.
Selain itu, puluhan demonstran juga diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan. Proses hukum terhadap para demonstran yang diamankan masih dalam penyelidikan.
Aksi demonstrasi ini juga menyebabkan kemacetan lalu lintas yang parah di sekitar lokasi kejadian. Jalan Gubernur Suryo menuju Jalan Yos Sudarso ditutup sementara waktu, sehingga kendaraan harus dialihkan ke Jalan Taman Apsari.
Respon Pihak Kepolisian
Pihak kepolisian menyatakan bahwa tindakan pembubaran massa aksi dilakukan karena demonstrasi tersebut dianggap telah melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum. Juru Bicara Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlur Rahman, mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya untuk melakukan pendekatan persuasif kepada para demonstran, namun tidak berhasil. Beliau juga menyayangkan adanya tindakan anarkis dari sebagian demonstran yang menyebabkan terjadinya bentrokan.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Kami sudah berupaya untuk melakukan dialog dengan para demonstran, tetapi mereka tetap bersikeras untuk melakukan aksi di lokasi yang tidak diperbolehkan," ujar Kompol Arif.
Tuntutan Demonstran
Para demonstran menuntut agar pemerintah dan DPR RI membatalkan revisi UU TNI yang dianggap akan memberikan kewenangan yang berlebihan kepada militer dan mengancam demokrasi. Mereka juga menuntut agar TNI tetap fokus pada tugas pokoknya sebagai alat pertahanan negara, dan tidak terlibat dalam urusan politik dan sipil.
"Kami menolak UU TNI yang baru karena kami yakin bahwa undang-undang ini akan mengancam demokrasi dan hak-hak sipil. Kami ingin TNI kembali ke barak dan fokus pada tugasnya sebagai alat pertahanan negara," tegas salah satu koordinator aksi.
Dampak dan Tindak Lanjut
Pasca-bentrokan, situasi di sekitar Gedung Negara Grahadi telah kembali kondusif. Aparat kepolisian masih berjaga-jaga di lokasi untuk mengantisipasi terjadinya aksi lanjutan. Pihak kepolisian juga akan melakukan evaluasi terhadap penanganan aksi demonstrasi tersebut, dan akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang terbukti melakukan tindakan anarkis.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu perdebatan mengenai batasan kebebasan berpendapat dan hak untuk melakukan demonstrasi. Diharapkan, pemerintah dan masyarakat dapat belajar dari kejadian ini dan mencari solusi yang terbaik untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Daftar Tuntutan Demonstran:
- Batalkan Revisi UU TNI.
- TNI Kembali ke Barak.
- Hentikan Intimidasi Terhadap Aktivis dan Jurnalis.
- Wujudkan Demokrasi yang Sehat dan Partisipatif.