Modus Telepon Mengatasnamakan Polisi, Warga Jakarta Timur Kehilangan Ratusan Juta Rupiah
Warga Jakarta Timur Tertipu Ratusan Juta Rupiah oleh Penelepon Mengaku Polisi
Seorang wanita berinisial HA, warga Jakarta Timur, menjadi korban penipuan melalui telepon yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 430 juta. Pelaku penipuan, yang mengaku sebagai anggota kepolisian, menakut-nakuti korban dengan tuduhan keterlibatan dalam kasus pencucian uang dan jaringan narkoba internasional.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika HA menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai polisi pada hari Kamis, 20 Maret 2025. Penelepon tersebut menuduh HA terlibat dalam dua tindak pidana serius, yaitu pencucian uang dan jaringan narkoba internasional.
"Pelaku yang mengaku dari pihak kepolisian menghubungi pelapor dan mengatakan bahwa pelapor terlibat kasus pencucian uang dan perdagangan narkoba internasional," ungkap Kombes Ade Ary kepada wartawan, Senin (24/3/2025).
Modus operandi pelaku adalah dengan menawarkan "bantuan" kepada korban untuk menghindari jeratan hukum. Pelaku meyakinkan HA bahwa jika ia tidak ingin terlibat dalam kasus pencucian uang dan jaringan narkoba, serta tidak ingin ditahan, maka ia harus mengikuti semua instruksi yang diberikan.
Korban yang panik dan ketakutan kemudian mengikuti arahan pelaku. HA diminta untuk menunjukkan identitas KTP-nya melalui sambungan telepon dan menekan beberapa angka pada ponselnya. Setelah percakapan telepon berakhir, HA baru menyadari bahwa telah terjadi sesuatu yang tidak beres. Ia segera memeriksa saldo rekeningnya dan mendapati bahwa uangnya telah berkurang sebesar Rp 430 juta.
"Pelapor harus menunjukkan identitas KTP dan memencet beberapa angka dan setelah pelapor berbicara dengan pelaku lalu pelapor mengecek m banking milik pelapor ternyata uang yang di tabungan pelapor berkurang sebesar Rp 430 juta," jelas Ade Ary.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan melalui telepon yang semakin canggih. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum melalui telepon, terutama jika mereka meminta data pribadi atau sejumlah uang.
Tips Menghindari Penipuan Telepon Mengatasnamakan Aparat:
- Jangan panik: Tetap tenang dan jangan terburu-buru mengambil keputusan.
- Verifikasi identitas: Jangan percaya begitu saja dengan orang yang mengaku sebagai aparat. Coba verifikasi identitas mereka melalui kantor polisi terdekat atau instansi terkait.
- Jangan berikan data pribadi: Hindari memberikan informasi pribadi seperti nomor KTP, nomor rekening, atau PIN ATM kepada orang yang tidak dikenal.
- Laporkan ke polisi: Jika Anda merasa curiga atau menjadi korban penipuan, segera laporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.
Penyelidikan atas kasus ini sedang berlangsung dan pihak kepolisian berupaya untuk menangkap pelaku penipuan. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mungkin terjadi.
Imbauan Kepolisian:
- Masyarakat diharapkan tidak panik dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
- Jangan mudah percaya dengan iming-iming oknum yang tidak dikenal.
- Verifikasi setiap informasi yang diterima dengan menghubungi pihak kepolisian resmi.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak Polda Metro Jaya.