Polisi Usut Dugaan Penganiayaan ART Asal Banyumas di Jakarta Timur: CCTV dan Saksi Diperiksa Intensif

Polisi Usut Dugaan Penganiayaan ART Asal Banyumas di Jakarta Timur: CCTV dan Saksi Diperiksa Intensif

Jakarta, Indonesia – Polres Metro Jakarta Timur tengah gencar melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak penganiayaan yang dialami seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial S (25), yang berasal dari Banyumas, Jawa Tengah. Korban diduga menjadi korban kekerasan oleh majikannya selama bekerja di sebuah rumah di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

Penyelidikan Mendalam Dilakukan

Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Selain itu, seorang saksi yang mengetahui langsung peristiwa penganiayaan tersebut juga telah dimintai keterangan.

"Barang bukti yang sudah diamankan yaitu CCTV dan satu saksi yang mengetahui bahwa korban dianiaya majikanya, dia bekerja sebagai pembantu rumah tangga yang diduga dianiaya oleh majikannya," ujar Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Saat ini, S telah kembali ke kampung halamannya di Banyumas. Guna mendalami kasus ini, Polres Metro Jakarta Timur berkoordinasi dengan Polres Banyumas untuk memfasilitasi pengambilan keterangan dari korban. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan efektif dan efisien.

Kecurigaan Keluarga Memicu Penyelidikan

Kasus ini mencuat setelah keluarga S di Banyumas merasa curiga dengan kondisi fisik korban. Sekembalinya ke rumah, keluarga mendapati sejumlah luka lebam dan bekas penganiayaan di tubuh S. Hal ini mendorong keluarga untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dan menyebarkannya melalui media sosial, hingga akhirnya kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.

Kronologi Kejadian Terungkap

Berdasarkan informasi yang dihimpun, S mulai bekerja sebagai ART di Jakarta sejak November 2024. Namun, keluarga kesulitan menghubungi S seminggu setelah ia mulai bekerja. Pada tanggal 18 Maret 2025, keluarga menerima kabar bahwa mereka harus membayar uang tebusan sebesar Rp 5 juta agar S bisa dipulangkan.

Menindaklanjuti hal tersebut, keluarga melaporkan kejadian ini kepada Kepala Desa Tanggeran Rawan, yang kemudian meneruskannya ke Mapolsek Somagede. S akhirnya tiba di rumahnya pada Jumat dini hari dalam kondisi memprihatinkan, dengan luka di sekujur tubuh.

Kepada keluarganya, S mengaku bahwa ia dibelikan tiket bus Jakarta-Purwokerto oleh majikannya. Namun, ia tidak diberi uang saku, sehingga terlantar di Terminal Purwokerto. Beruntung, seorang tukang ojek bersedia mengantarkannya pulang ke rumah yang berjarak sekitar 18 kilometer dari terminal.

Pengakuan Korban dan Langkah Hukum Selanjutnya

"Kalau dari keterangan korban, sering dipukul atau dianiaya oleh majikannya, baik istri atau suaminya, karena dianggap kerja tidak benar, seperti mengepel, dan lainnya," jelas Kepala Desa Tanggeran Rawan.

Saat ini, kasus dugaan penganiayaan ini tengah ditangani secara intensif oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Polisi akan terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Daftar Investigasi Polisi: * Pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian. * Pemeriksaan saksi yang mengetahui kejadian penganiayaan. * Koordinasi dengan Polres Banyumas untuk meminta keterangan korban. * Pengumpulan bukti-bukti lain yang mendukung kasus ini.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak pekerja rumah tangga. Diharapkan, kasus ini dapat segera diselesaikan dengan tuntas dan memberikan keadilan bagi korban.