Prabowo Lantik 31 Duta Besar: Diplomasi Indonesia Siap Mengemban Amanah Negara
Prabowo Lantik 31 Duta Besar: Diplomasi Indonesia Siap Mengemban Amanah Negara
Jakarta - Sebanyak 31 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia resmi mengemban amanah negara setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (24/3/2025). Pelantikan ini menandai komitmen para diplomat untuk memperkuat hubungan bilateral dan multilateral serta memajukan kepentingan nasional di kancah internasional.
Dalam upacara khidmat yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan para Menteri Koordinator Kabinet Indonesia Maju, Presiden Prabowo secara langsung memimpin pengucapan sumpah jabatan. Para Duta Besar dengan lantang menyatakan kesiapan mereka untuk menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjalankan amanat undang-undang.
Prioritas Diplomasi Era Prabowo
Usai pelantikan, Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Cecep Herawan, menyampaikan bahwa seluruh Duta Besar telah dibekali dengan pemahaman mendalam mengenai prioritas pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Melalui serangkaian orientasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri, para diplomat telah menyelaraskan visi dan misi mereka dengan Asta Cita, delapan agenda prioritas yang menjadi landasan pembangunan Indonesia.
"Kami telah melalui proses orientasi yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri agar kita semua punya visi misi yang sama dalam menjalankan visi misi pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto dengan Asta Cita-nya," ujar Cecep.
Cecep menambahkan bahwa dukungan penuh dari pemerintah pusat menjadi modal utama bagi para Duta Besar dalam menjalankan tugasnya. Ia meyakini, dengan sinergi yang baik antara perwakilan di luar negeri dan pemerintah di dalam negeri, kontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan negara dapat diwujudkan.
Keppres Jadi Landasan Hukum
Pelantikan 31 Duta Besar ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25/P dan 40/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia. Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Nanik Purwanti, membacakan salinan Keppres tersebut di hadapan para hadirin.
Prosesi Pelantikan yang Khidmat
Upacara pelantikan berlangsung dengan khidmat dan tertib. Lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang mengawali acara, diikuti dengan pembacaan sumpah jabatan oleh Presiden Prabowo yang kemudian diikuti oleh seluruh Duta Besar. Setelah prosesi pelantikan selesai, Presiden Prabowo menyalami satu per satu para Duta Besar yang baru dilantik, memberikan ucapan selamat dan semangat dalam menjalankan tugas.
Selain Wakil Presiden dan para Menteri Koordinator, tampak hadir pula Anggota DPR RI Budi Djiwandono dalam acara pelantikan tersebut.
Harapan dan Tantangan Diplomasi ke Depan
Pelantikan 31 Duta Besar ini menjadi momentum penting bagi diplomasi Indonesia. Diharapkan, para diplomat yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi, profesionalisme, dan integritas. Berbagai tantangan menanti di depan, mulai dari isu-isu ekonomi global, perubahan iklim, hingga konflik regional. Namun, dengan modal pemahaman yang mendalam tentang kepentingan nasional dan dukungan penuh dari pemerintah, diplomasi Indonesia diharapkan mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan bangsa dan negara.
Berikut adalah daftar beberapa tugas yang diemban oleh duta besar:
- Mewakili negara dalam hubungan diplomatik
- Melindungi kepentingan negara dan warga negara di negara akreditasi
- Meningkatkan hubungan ekonomi, sosial, dan budaya
- Melaporkan perkembangan politik, ekonomi, dan sosial di negara akreditasi
- Melaksanakan kebijakan luar negeri pemerintah
Dengan dilantiknya 31 Duta Besar LBBP RI, diharapkan Indonesia semakin aktif dan berperan penting dalam percaturan dunia internasional, serta mampu memperjuangkan kepentingan nasional di berbagai forum global.