Aliansi Mahasiswa Lumajang Bergerak Menolak UU TNI yang Kontroversial: Aksi Unjuk Rasa Berujung Pertemuan dengan Ketua DPRD
Gelombang Penolakan UU TNI di Lumajang: Mahasiswa Gelar Aksi Demonstrasi di Gedung DPRD
Lumajang, Jawa Timur – Aliansi Mahasiswa Lumajang Bergerak menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Lumajang pada Senin (24/3/2025). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap Undang-Undang TNI yang baru disahkan dan dinilai membuka peluang bagi TNI untuk memasuki ranah sipil. Ratusan mahasiswa turun ke jalan menyuarakan aspirasi mereka, menuntut pembatalan UU tersebut.
Koordinator lapangan aksi, Sulaiman, menegaskan bahwa UU TNI yang baru disahkan berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI, sebuah konsep yang telah lama ditinggalkan sejak era reformasi. “Undang-Undang TNI ini adalah ancaman bagi demokrasi. Kami menuntut agar DPR RI mencabut kembali undang-undang ini,” ujarnya dengan lantang di hadapan massa.
Aksi demonstrasi sempat memanas ketika mahasiswa mencoba menerobos masuk ke dalam gedung DPRD. Aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat keamanan tak terhindarkan. Mahasiswa juga melakukan aksi bakar ban sebagai bentuk protes atas pengesahan UU TNI. Situasi sempat tegang, namun berhasil diredam setelah Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiani, bersedia menemui para demonstran.
Ketua DPRD Lumajang Janji Sampaikan Aspirasi Mahasiswa ke DPR RI
Dalam pertemuan dengan perwakilan mahasiswa, Oktafiani mendengarkan dengan seksama aspirasi yang disampaikan. Ia berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada DPR RI. “Kami memahami kekhawatiran yang kalian rasakan. DPRD Lumajang akan menyampaikan aspirasi ini kepada DPR RI sebagai bahan pertimbangan,” kata Oktafiani.
Janji Ketua DPRD Lumajang disambut baik oleh para mahasiswa. Mereka berharap agar DPR RI dapat mempertimbangkan kembali UU TNI dan mendengarkan aspirasi masyarakat sipil. Aksi demonstrasi ini menjadi bukti bahwa penolakan terhadap UU TNI tidak hanya terjadi di tingkat nasional, tetapi juga di daerah-daerah. Isu ini terus bergulir dan menjadi perhatian publik, menuntut adanya dialog yang konstruktif antara pemerintah, DPR RI, dan masyarakat sipil.
Berikut poin-poin tuntutan Aliansi Mahasiswa Lumajang Bergerak:
- Mencabut Undang-Undang TNI yang baru disahkan.
- Menjamin netralitas TNI dalam kehidupan politik.
- Memperkuat supremasi sipil dalam negara hukum.
- Mengevaluasi peran dan fungsi TNI agar sesuai dengan semangat reformasi.
Aksi demonstrasi ini diakhiri dengan damai setelah Ketua DPRD Lumajang memberikan jaminan akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI. Namun, Aliansi Mahasiswa Lumajang Bergerak mengancam akan kembali turun ke jalan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.