Demonstrasi di Surabaya Menentang UU TNI: Kekhawatiran akan Supremasi Sipil yang Terancam

Gelombang penolakan terhadap Undang-Undang TNI yang baru disahkan oleh DPR RI terus bergulir. Di Surabaya, puluhan massa yang mengatasnamakan diri sebagai 'Warga Sipil, Warga Surabaya' menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (24/3/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas disahkannya UU TNI yang dinilai berpotensi mengancam supremasi sipil.

Juru bicara massa aksi, Jaya, menyatakan kekhawatiran mendalam terkait revisi UU TNI. Menurutnya, undang-undang ini memberikan TNI kekuatan yang berlebihan (superbody) yang dapat melemahkan kontrol sipil. "Revisi UU TNI kemarin akan semakin punya superbody dan itu akan melemahkan supremasi masyarakat sipil. Itu yang kami khawatirkan," tegas Jaya kepada awak media. Ia bahkan mengkhawatirkan kondisi ini dapat mengarah pada gejala fasisme jika supremasi sipil terus tergerus.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan delapan poin utama penolakan terhadap UU TNI:

  • Menolak revisi UU TNI.
  • Menolak fungsi TNI dalam ranah sipil.
  • Menolak fungsi TNI dalam operasi militer selain perang, terutama dalam ranah siber.
  • Mendesak pembubaran komando teritorial.
  • Menuntut penarikan militer dari seluruh tanah Papua.
  • Menyerukan revisi UU Peradilan Militer.
  • Menuntut pengembalian TNI ke barak.
  • Mendesak pencopotan TNI dari jabatan-jabatan sipil.

Massa aksi secara khusus menyoroti keberadaan militer di Papua, mendesak pemerintah untuk menarik pasukan dari wilayah tersebut. Mereka juga mengungkapkan kekhawatiran akan kembalinya Indonesia ke masa Orde Baru, di mana peran militer sangat dominan dalam berbagai aspek kehidupan.

"Kami memberi nama kami 'Warga Sipil, Warga Surabaya'. Kalian bisa panggil kami Front Anti Militer," ujar Jaya, menegaskan identitas dan tujuan dari gerakan mereka. Ia meyakini bahwa kekhawatiran yang mereka suarakan tidak hanya dirasakan di Surabaya, tetapi juga di seluruh Indonesia. "Kami nggak mau kembali ke zaman Orba," pungkasnya.

Aksi demonstrasi ini menjadi sinyal kuat dari masyarakat sipil akan pentingnya menjaga keseimbangan antara kekuatan militer dan kontrol sipil dalam negara demokrasi. UU TNI yang baru disahkan kini menjadi sorotan utama, dengan harapan agar implementasinya tidak mengancam supremasi sipil dan hak-hak masyarakat.