Aksi Unjuk Rasa UU TNI di Grahadi Berujung Ricuh: Petugas Keamanan Jadi Sasaran Lemparan Molotov

Aksi Unjuk Rasa UU TNI di Surabaya Memanas, Massa Lempari Petugas dengan Molotov

Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Senin (24/3/2025) berubah menjadi kericuhan. Massa demonstran yang terdiri dari ratusan mahasiswa terlibat bentrok dengan aparat keamanan yang berjaga di lokasi.

Kejadian bermula ketika massa mulai melemparkan batu, flare, dan bom molotov ke arah petugas yang mengamankan area depan pintu sisi timur Grahadi. Sebuah molotov bahkan mengenai pohon di sekitar lokasi dan menyebabkan kebakaran kecil. Lemparan lainnya menghantam kawat berduri yang dipasang sebagai barikade.

Sorak sorai massa terdengar setelah aksi pelemparan tersebut. Mereka kemudian merusak pagar kawat berduri dan gapura yang berada di depan Gedung Grahadi. Tindakan anarkis ini meningkatkan ketegangan antara demonstran dan aparat keamanan.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa yang mengenakan pakaian serba hitam berkumpul di depan Gedung Negara Grahadi untuk menyuarakan penolakan terhadap UU TNI. Mereka membentangkan poster-poster berisi kritikan dan membakar ban di tengah jalan sebagai bentuk protes. Pagar betis yang terdiri dari kawat berduri telah dipasang di sekeliling Gedung Grahadi untuk mengantisipasi potensi kericuhan.

Salah satu orator dalam aksi tersebut menyatakan bahwa mereka hadir sebagai representasi suara mahasiswa yang menolak kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat. "Kami berkumpul di sini, bukan sebagai DPR RI yang bukan perwakilan rakyat," serunya.

Situasi di sekitar Grahadi sempat memanas akibat aksi anarkis tersebut. Aparat keamanan berusaha mengendalikan massa dan mencegah kericuhan meluas. Belum ada laporan mengenai korban luka atau kerusakan yang signifikan akibat kejadian ini.