Indonesia Fokus Impor Beras Khusus di Tahun 2025, Kementan Pastikan Stok Nasional Aman

Indonesia Akan Mengimpor Beras Khusus di Tahun 2025

Kementerian Pertanian (Kementan) telah memberikan klarifikasi terkait rencana impor beras Indonesia pada tahun 2025. Berdasarkan keterangan resmi dari Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Yudi Sastro, impor beras yang akan dilakukan difokuskan pada jenis beras khusus dan beras organik. Langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik yang permintaannya tidak dapat sepenuhnya dipenuhi oleh produksi dalam negeri.

Jenis Beras yang Akan Diimpor

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Yudi Sastro menjelaskan bahwa jenis beras yang akan diimpor meliputi beras javanica dan basmati. Kedua jenis beras ini memiliki karakteristik khusus dan permintaan yang cukup tinggi di kalangan konsumen tertentu. Sementara itu, untuk beras ketan, pemerintah tidak berencana melakukan impor karena produksi dalam negeri dianggap mencukupi.

Berikut adalah rincian jenis beras yang akan diimpor:

  • Beras Javanica
  • Beras Basmati

Tidak Ada Persetujuan Impor di Tahun Berjalan

Yudi Sastro juga menegaskan bahwa hingga saat ini, Kementan belum memberikan persetujuan untuk impor beras di tahun berjalan. Jika ada beras impor yang masuk selain beras khusus, kemungkinan besar itu adalah realisasi dari izin impor yang dikeluarkan pada tahun sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi petani lokal.

Penjelasan Menteri Perdagangan

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso sebelumnya juga telah memberikan pernyataan serupa. Ia memastikan bahwa pemerintah tidak akan melakukan impor beras untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Bulog. Impor beras yang mungkin terjadi adalah untuk jenis beras khusus, seperti beras pecah. Pemerintah berkomitmen untuk tidak mengeluarkan izin impor CBP sepanjang tahun 2025.

Penurunan Impor Beras di Awal Tahun

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya penurunan signifikan dalam impor beras pada periode Januari-Februari 2025. Total impor beras mencapai 95,94 ribu ton, turun sebesar 89,11% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 880,81 ribu ton. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa penurunan ini disebabkan oleh ketersediaan suplai beras yang memadai di dalam negeri.

Implikasi Kebijakan Impor Beras

Kebijakan impor beras khusus ini diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat, antara lain:

  • Memenuhi kebutuhan konsumen akan jenis beras khusus yang tidak dapat dipenuhi oleh produksi lokal.
  • Menjaga stabilitas harga beras di pasar.
  • Mendukung diversifikasi pangan dan pengembangan produk beras olahan.

Pemerintah akan terus memantau perkembangan pasar beras dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan petani lokal dan kebutuhan konsumen.