Antisipasi Kemacetan Mudik, Polres Banyuasin Siapkan Kantong Parkir dan Derek untuk Kendaraan Besar

Polres Banyuasin Siagakan Sejumlah Titik Parkir dan Armada Derek Hadapi Arus Mudik Lebaran 2025

Guna mengantisipasi potensi kemacetan selama arus mudik Lebaran 2025, Polres Banyuasin telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya adalah penyiapan 11 kantong parkir yang diperuntukkan bagi kendaraan besar yang terkena pembatasan operasional. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur operasional angkutan barang selama periode mudik.

Pembatasan Operasional Kendaraan Besar:

SKB yang melibatkan berbagai instansi, termasuk Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Korlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga, menetapkan pembatasan operasional bagi kendaraan barang dengan sumbu tiga atau lebih. Pembatasan ini berlaku mulai tanggal 24 Maret hingga 8 April 2025, mencakup baik jalan tol maupun non-tol. Tujuannya adalah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan memastikan kelancaran arus mudik.

Kantong Parkir Strategis:

Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, menjelaskan bahwa 11 kantong parkir tersebut tersebar di sepanjang Jalan Lintas Timur Palembang-Betung. Lokasi-lokasi ini dipilih secara strategis untuk menampung kendaraan besar yang mungkin terjebak saat pembatasan diberlakukan. Total kapasitas kantong parkir diperkirakan mencapai 542 kendaraan besar. Berikut daftar lengkap lokasi kantong parkir:

  • Rumah Makan Musi Indah Betung (30 kendaraan, 2 personel)
  • Terminal Betung (60 kendaraan)
  • Gerbang KM 52 Kelurahan Seterio (125 kendaraan, 4 personel)
  • Gerbang KM 42 Kelurahan Kayuara Kuning (125 kendaraan, 4 personel)
  • Rumah Makan Bunga Tanjung Jaya (50 kendaraan)
  • Poslantas Musi Pait (2 kendaraan)
  • Terminal Alang-alang Lebar (50 kendaraan)
  • Rumah Makan Pincuran Gadang (50 kendaraan)
  • SPBU Sterio KM 52 (20 kendaraan)
  • SPBU Durian Daun (20 kendaraan)
  • Rumah Makan Bayo Angin Durian Daun (10 kendaraan)

Armada Pendukung dan Imbauan Keselamatan:

Selain kantong parkir, Polres Banyuasin juga menyiagakan tiga unit mobil derek yang ditempatkan di Betung dan Talang Kelapa. Armada ini siap membantu penanganan kendaraan yang mengalami gangguan di jalan, sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Bahkan, alat berat berupa ekskavator juga disiapkan untuk mengevakuasi kendaraan yang mengalami kendala lebih besar, seperti truk mogok atau kecelakaan.

AKBP Ruri Prastowo mengimbau seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari tindakan melawan arus. Ia menekankan bahwa pelanggaran tersebut dapat memicu kemacetan parah dan bahkan mengunci pergerakan kendaraan lain, yang berpotensi menyebabkan gridlock. Dengan kerjasama dan kesadaran dari seluruh pengguna jalan, diharapkan arus mudik Lebaran 2025 di wilayah Banyuasin dapat berjalan lancar dan aman.