Sekda Batam Merespons Kritik Pedas Terkait Penanganan Banjir: Klarifikasi dan Janji Investigasi

Sekda Batam Angkat Bicara Pasca-Viralnya Video Teguran Terhadap Warga

Batam menjadi sorotan publik setelah beredarnya video yang menampilkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, dalam situasi yang tampak emosional saat berinteraksi dengan warga. Insiden ini terjadi saat Jefridin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Permata Baloi, Lubuk Baja, pada Minggu (23/3/2025). Sidak ini merupakan respons terhadap keluhan warga Perumahan Kezia terkait banjir yang melanda wilayah tersebut akibat curah hujan tinggi.

Jefridin menjelaskan bahwa kemarahannya dipicu oleh pernyataan seorang penggiat media sosial yang dinilai merendahkan kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dalam menangani permasalahan banjir. Ia merasa terpanggil untuk membela Pemkot Batam dan menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dalam menghadapi masalah yang ada.

"Saya merasa perlu untuk merespons pernyataan yang merendahkan Pemkot Batam. Jika saya diam saja, seolah-olah kami memang bersalah," ujar Jefridin saat dikonfirmasi pada Senin (24/3/2025).

Fokus pada Penataan DAS dan Investigasi Dugaan Penimbunan Ilegal

Lebih lanjut, Jefridin menjelaskan bahwa sidak tersebut bertujuan untuk mengecek Penetapan Lokasi (PL) kawasan sungai di belakang Perumahan Kezia Residence. Area tersebut merupakan aset Pemkot Batam yang telah ditetapkan sebagai drainase dengan lebar 50 meter. Pemkot Batam berencana untuk mengembangkan alur sungai selebar 25 meter, sementara sisa lahan akan dialokasikan sebagai area inspeksi.

"Rencana kami adalah mengembangkan alur sungai dengan lebar 25 meter, dan sisanya, masing-masing 12,5 meter di kiri dan kanan, akan menjadi area inspeksi," terangnya.

Jefridin juga membantah tudingan bahwa proyek penataan sungai tersebut terkait dengan kepentingan pribadi. Ia menegaskan bahwa Pemkot Batam tidak akan mengganggu kepemilikan lahan warga secara semena-mena.

"Proyek ini sudah ada dan sudah diratakan. Kami datang ke lokasi untuk memverifikasi dan memastikan bahwa daerah tersebut memang diperuntukkan sebagai daerah aliran sungai," tegasnya.

Selain penataan DAS, Pemkot Batam juga berencana untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga melakukan penimbunan ilegal di sekitar sungai. Jefridin menjamin bahwa penyelidikan akan dilakukan secara objektif dan transparan.

"Oknum yang melakukan penimbunan masih dalam proses penyelidikan. Kami datang untuk menyelesaikan masalah, bukan untuk mencari-cari kesalahan," pungkasnya.

Langkah Selanjutnya: Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Insiden ini menjadi momentum bagi Pemkot Batam untuk lebih serius dalam menangani permasalahan banjir dan penataan ruang. Diharapkan, penyelidikan terhadap dugaan penimbunan ilegal dapat segera mengungkap fakta yang sebenarnya dan memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran. Selain itu, penataan DAS yang terencana dengan baik diharapkan dapat mengurangi risiko banjir di wilayah tersebut.

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Penyelidikan Dugaan Penimbunan Ilegal: Pemkot Batam berkomitmen untuk menindak tegas pelaku penimbunan ilegal yang menjadi penyebab banjir.
  • Penataan DAS yang Terencana: Pengembangan alur sungai dan area inspeksi diharapkan dapat meningkatkan kapasitas drainase dan mencegah banjir.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: Pemkot Batam berjanji untuk menjalankan penyelidikan dan penataan ruang secara transparan dan akuntabel.
  • Komunikasi yang Efektif: Pemkot Batam perlu meningkatkan komunikasi dengan warga terkait program-program penataan ruang dan penanggulangan banjir.