Upbit Indonesia Raih Lisensi Operasi Aset Kripto dari OJK: Era Baru Investasi Digital Terpercaya

Upbit Indonesia Raih Lisensi Operasi Aset Kripto dari OJK: Era Baru Investasi Digital Terpercaya

Jakarta – Upbit Indonesia, platform perdagangan aset digital terkemuka, secara resmi mengantongi izin usaha sebagai Pedagang Aset Kripto dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Persetujuan ini menandai tonggak penting dalam evolusi industri aset digital di Indonesia, menegaskan komitmen Upbit terhadap kepatuhan regulasi dan perlindungan investor.

Pencapaian ini mengikuti serangkaian proses perizinan yang ketat melalui Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi OJK. Upbit Indonesia berhasil membuktikan kesiapan operasionalnya dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, yang berpuncak pada penerbitan Surat Persetujuan Nomor KEP-6/D.07/2025 oleh Dewan Komisioner OJK.

Resna Raniadi, Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, menyampaikan apresiasi mendalam atas bimbingan dan transparansi yang diberikan OJK selama proses perizinan. "Persetujuan ini bukan hanya validasi atas kerja keras tim kami, tetapi juga merupakan langkah maju yang signifikan dalam membangun ekosistem aset digital yang aman dan terpercaya di Indonesia," ujarnya.

Implikasi Lisensi OJK bagi Upbit Indonesia dan Industri Kripto

Lisensi yang diperoleh Upbit Indonesia membawa sejumlah implikasi positif:

  • Kepercayaan Investor Meningkat: Lisensi OJK memberikan jaminan kepada investor bahwa Upbit Indonesia beroperasi sesuai dengan standar regulasi yang ketat, termasuk langkah-langkah anti pencucian uang (AML), pendanaan terorisme (CFT), dan perlindungan data pribadi. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong partisipasi yang lebih luas dalam pasar aset kripto.
  • Inovasi yang Bertanggung Jawab: Kejelasan regulasi yang diberikan oleh OJK menciptakan landasan yang kuat bagi inovasi yang bertanggung jawab di industri aset digital. Upbit Indonesia dapat mengembangkan produk dan layanan baru yang aman dan sesuai dengan kebutuhan pasar, tanpa mengkhawatirkan ketidakpastian hukum.
  • Pertumbuhan Ekosistem Aset Digital: Lisensi OJK akan mendorong pertumbuhan ekosistem aset digital secara keseluruhan. Dengan semakin banyaknya platform perdagangan yang teregulasi, investor akan memiliki lebih banyak pilihan dan persaingan akan meningkat, yang pada akhirnya akan menguntungkan konsumen.
  • Ekspansi Bisnis yang Lebih Luas: Izin ini memperkuat posisi Upbit di pasar, sekaligus menjadi motivator yang kuat bagi para pengembang industri yang berdedikasi.

Upbit APAC Memperluas Jejaknya di Asia Tenggara

Upbit Indonesia menjadi bagian dari jaringan Upbit APAC, yang mengoperasikan bursa aset digital teregulasi di Indonesia, Singapura, dan Thailand. Selain itu, Upbit APAC juga memiliki VerifyVASP, penyedia solusi Travel Rule terkemuka di dunia. Ekspansi ini menunjukkan komitmen Upbit APAC untuk membangun ekosistem aset digital yang kuat dan terintegrasi di seluruh Asia Tenggara.

Dengan lisensi OJK di tangan, Upbit Indonesia siap untuk memainkan peran penting dalam membentuk masa depan investasi digital di Indonesia. Perusahaan berkomitmen untuk menyediakan layanan yang aman, terpercaya, dan inovatif bagi penggunanya, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan.