Kasus Penembakan Polisi di Arena Sabung Ayam Lampung: TNI Tunggu Hasil Investigasi Gabungan, Status Tersangka Masih Menggantung
Investigasi Mendalam Kasus Penembakan Polisi di Lampung: TNI Tegaskan Komitmen Transparansi
Jakarta – Kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri di arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung, terus bergulir. TNI menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan tim gabungan TNI/Polri. Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut, termasuk terhadap dua anggota TNI yang diduga terlibat.
Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu hasil investigasi menyeluruh dari tim gabungan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. "Kita tunggu saja hasil investigasi secara menyeluruh," ujarnya kepada media, Senin (24/3/2025).
TNI memberikan keleluasaan kepada tim investigasi untuk bekerja secara maksimal mengungkap fakta-fakta di balik insiden berdarah ini. Kapuspen memastikan bahwa tim gabungan terus bekerja keras melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa sabung ayam dan penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri.
"Saat ini tim investigasi Gabungan TNI/Polri masih bekerja melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa sabung ayam dan penembakan terhadap tiga anggota Polri di Way Kanan," jelasnya.
TNI menegaskan tidak akan mentolerir tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya. Jika terbukti terlibat, kedua prajurit TNI yang diduga terlibat akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Meski demikian, Kristomei enggan berspekulasi mengenai hukuman yang akan diberikan sebelum ada hasil investigasi yang final.
"Sudah menjadi komitmen dan perintah Panglima TNI bagi anggota yang jelas terbukti bersalah/melakukan pelanggaran hukum, akan dihukum dan ditindak sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku," tegas Kristomei.
Status Saksi Dua Oknum TNI
Lima hari pasca-penembakan yang terjadi pada Senin (17/3/2025), dua oknum TNI yang diduga terlibat, yaitu Pembantu Letnan Satu (Peltu) L dan Kopral Kepala (Kopka) B, masih berstatus sebagai saksi. Komandan Korem 043 Garuda Hitam, Brigadir Jenderal TNI Rikas Hidayatullah, mengonfirmasi hal tersebut.
"Masih saksi," kata Brigjen Rikas singkat saat dihubungi pada Sabtu (22/3/2025). Ia menjelaskan bahwa penyidik masih dalam proses pengumpulan bukti-bukti untuk memperkuat dugaan keterlibatan kedua oknum tersebut.
"Info dari penyidik untuk melengkapi bukti," imbuhnya.
Temuan Kompolnas di TKP
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan sejumlah temuan penting. Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, mengungkapkan bahwa pelaku penembakan dipastikan bukan berasal dari kalangan sipil.
Analisis luka tembak yang mengenai kepala dan dada korban menunjukkan bahwa pelaku memiliki keahlian khusus yang tidak mungkin dimiliki oleh warga sipil biasa. Hal ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang memiliki kemampuan menembak terlatih.
Kasus ini masih dalam penanganan intensif tim gabungan TNI/Polri. Masyarakat menantikan hasil investigasi yang transparan dan akuntabel, serta penegakan hukum yang adil bagi siapa pun yang terbukti terlibat.