Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Eks TNI di Medan: Keluarga Korban Merasa Janggal dan Emosional

Rekonstruksi Pembunuhan Eks TNI di Medan Diwarnai Kekecewaan Keluarga

Medan, Sumatera Utara – Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Andreas Sianipar, seorang mantan anggota TNI, oleh oknum TNI aktif bernama Serka Holmes diwarnai ketegangan dan luapan emosi dari pihak keluarga korban. Rekonstruksi yang digelar di gedung Satreskrim Polrestabes Medan pada Senin (24/3/2025) ini menghadirkan sejumlah tersangka, termasuk Serka Holmes, istrinya Juariah, serta beberapa tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Bantahan dan Ketidakcocokan Keterangan

Selama proses rekonstruksi, terdapat beberapa adegan yang memicu perdebatan. Serka Holmes dan Juariah terlihat membantah keterangan dari tersangka lain, khususnya terkait keberadaan Andreas di rumah dinas Holmes yang terletak di Asrama TNI Abdul Hamid. Mereka bersikeras bahwa Andreas berada sendirian di rumah tersebut, sementara Holmes pergi mencari mobil yang diduga digelapkan oleh korban.

Keterangan ini langsung dibantah oleh keluarga Andreas. Mereka meyakini bahwa tidak mungkin Andreas seorang diri di rumah tersebut dan menduga ada pihak lain yang bertugas mengawasi korban. Kecurigaan keluarga semakin kuat setelah mendengar keterangan dari tersangka Fatah yang dinilai tidak sesuai dengan fakta yang mereka ketahui.

Luapan Emosi dan Kekecewaan Keluarga

Keterangan Fatah inilah yang memicu emosi Ricky Sianipar, adik korban. Ricky bahkan berteriak di lantai dua gedung Satreskrim Polrestabes Medan dan mengajak ibunya untuk meninggalkan lokasi rekonstruksi. Ia merasa bahwa rekonstruksi tersebut penuh dengan kebohongan dan tidak mengungkap fakta sebenarnya.

"Sama siapa lagi kami mengadu kalau engga sama kalian. Istrinya kalian tangguhkan, pakai otak lah. Holmes, kau bukan manusia," Ujar Ricky dengan nada tinggi.

Penyidikan Terus Berlanjut

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan bahwa proses rekonstruksi ini mengalami beberapa penambahan adegan. Dari semula 21 adegan, bertambah menjadi 45 adegan setelah dilakukan koreksi dan penambahan berdasarkan temuan baru.

"Dari 21 adegan, ada koreksi dan penambahan, menjadi 45 adegan," Kata AKBP Bayu.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh koreksi akan diperbaiki oleh penyidik sebelum berkas perkara dikirimkan kembali ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula pada 8 Desember 2024, ketika Andreas Sianipar diculik dan dianiaya oleh Serka Holmes dan beberapa pelaku lainnya. Penganiayaan dilakukan di rumah dinas Holmes dan di sebuah kandang lembu. Setelah kejadian tersebut, keberadaan Andreas tidak diketahui hingga akhirnya jenazahnya ditemukan pada Sabtu (12/2024) di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kondisi jenazah Andreas sangat mengenaskan, dengan tangan dan kaki terikat serta mata dan mulut dilakban. Menurut Anggito Sianipar, adik korban lainnya, sebelum dibunuh, Andreas dituduh menggelapkan mobil yang disewa dari Holmes.

"Suatu waktu, ada orang yang mengaku pemilik mobil itu datang ke abang saya dan mengambil mobilnya. Setelah itu, abang saya malah dituduh menggelapkan mobil," kata Anggito.

Kasus ini masih terus dalam penyelidikan pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.