Terpengaruh Narkoba, Residivis Rampok dan Perkosa Wanita di Depok

Depok Gempar: Perampokan dan Pemerkosaan Sadis Dipicu Narkoba

Kota Depok kembali diguncang dengan kasus perampokan disertai pemerkosaan yang menimpa seorang wanita berinisial Y (36) di kediamannya di Kampung Pulo, Pancoran Mas. Pelaku, yang diketahui bernama RRR alias D (29), seorang residivis, melakukan aksi kejinya dalam kondisi terpengaruh narkotika jenis sabu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa penangkapan RRR juga mengungkap aktivitasnya sebagai pengedar narkoba. "Pelaku ini saat melakukan aksinya dalam keadaan terpengaruh karena mengonsumsi sabu," ujar Kombes Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/3/2025).

Kejadian tragis ini terjadi pada Sabtu dini hari, 15 Maret 2025, sekitar pukul 01.28 WIB. Korban terbangun dan mendapati pelaku sudah berada di dalam kamarnya, menenteng sebuah kapak. Dengan nada ancaman, RRR memaksa korban untuk menanggalkan pakaiannya dan mengancam akan membunuhnya jika berteriak meminta pertolongan. Dalam kondisi ketakutan dan tertekan, korban terpaksa menuruti permintaan pelaku.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kemudian merampas ponsel korban dan menyuruhnya untuk mengunci diri di kamar mandi sebelum melarikan diri. Korban yang trauma segera keluar dari kamar mandi dan mendapati pelaku sudah tidak ada, namun pintu dapur samping rumah dan jendela sebelah kiri telah terbuka, menjadi bukti jejak pelarian pelaku.

Kronologi Kejadian:

  • Waktu Kejadian: Sabtu, 15 Maret 2025, pukul 01.28 WIB
  • Lokasi: Kampung Pulo, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat
  • Korban: Y (36)
  • Pelaku: RRR alias D (29), residivis
  • Modus Operandi:
    • Pelaku masuk ke rumah korban saat korban sedang tidur.
    • Pelaku mengancam korban dengan kapak.
    • Pelaku memaksa korban untuk membuka pakaian.
    • Pelaku melakukan pemerkosaan.
    • Pelaku mencuri ponsel korban.
    • Pelaku menyuruh korban mengunci diri di kamar mandi.
    • Pelaku melarikan diri melalui pintu dapur samping rumah dan jendela sebelah kiri.

Penangkapan RRR tidak hanya mengungkap kejahatan perampokan dan pemerkosaan, tetapi juga jaringan peredaran narkoba. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan.

Kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian untuk mengungkap motif sebenarnya dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.