Otorita IKN: Klaim Kerusakan Lingkungan Akibat Pengadaan Material Konstruksi Tidak Berdasar

Otorita IKN Memastikan Pengadaan Material Konstruksi Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan

Nusantara - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) secara tegas membantah tudingan yang beredar di media sosial mengenai kerusakan lingkungan di wilayah Palu dan Donggala akibat aktivitas pengadaan material konstruksi untuk pembangunan IKN. Bantahan ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran publik yang dipicu oleh unggahan di platform Instagram yang menyoroti kondisi tepi pantai di kedua wilayah tersebut.

Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, menjelaskan bahwa seluruh proses pengadaan material konstruksi telah dijalankan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat dan berpegang pada prinsip-prinsip keberlanjutan. "Kami sangat serius dalam menjaga kelestarian lingkungan. Semua kontraktor dan vendor yang terlibat dalam pengadaan material wajib memenuhi persyaratan perizinan dan spesifikasi yang telah ditetapkan," ujar Danis.

Otorita IKN menekankan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik-praktik yang merugikan lingkungan. Kontraktor pelaksana diwajibkan untuk bekerja sama dengan vendor material yang memiliki izin resmi dan berkomitmen pada praktik penambangan yang bertanggung jawab. Hal ini mencakup penerapan teknik reklamasi pasca-penambangan, pengelolaan limbah yang tepat, dan upaya mitigasi dampak lingkungan lainnya.

"Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembangunan IKN, termasuk dalam hal pengadaan material konstruksi," tambah Danis. Otorita IKN juga membuka diri terhadap masukan dan kritik yang membangun dari masyarakat dan pihak-pihak terkait.

Progres Pembangunan IKN Tahap I Capai 74,3 Persen

Selain memberikan klarifikasi mengenai isu lingkungan, Otorita IKN juga menyampaikan perkembangan terkini terkait pembangunan IKN. Progres pembangunan Tahap I (2022-2024) telah mencapai rata-rata 74,3 persen. Rinciannya:

  • Batch I: 98,4 persen
  • Batch II: 81,9 persen
  • Batch III: 46,7 persen

Danis menjelaskan bahwa pembangunan Tahap II (2025-2029) akan dilanjutkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk proyek-proyek yang sudah berjalan. Sementara itu, Otorita IKN akan fokus pada pembangunan infrastruktur baru yang saat ini masih dalam tahap lelang. "Kami optimis bahwa pembangunan IKN akan berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat Indonesia," pungkas Danis.

Otorita IKN berkomitmen untuk mewujudkan IKN sebagai kota yang cerdas, hijau, dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan pusat pemerintahan baru yang modern, efisien, dan ramah lingkungan.