Revisi UU TNI Diprotes ke MK, Zulkifli Hasan: Itu Hak Warga Negara!
Zulkifli Hasan Tanggapi Gugatan UU TNI di Mahkamah Konstitusi
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, memberikan tanggapan terkait gugatan terhadap Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Gugatan tersebut dilayangkan oleh sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menyatakan bahwa gugatan tersebut adalah hak konstitusional warga negara dalam negara demokrasi. "Kalau ada yang menggugat ya memang, kita kan negara demokrasi, itu haknya. Silakan saja," ujarnya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/3/2025).
Zulhas juga menambahkan, bahwa revisi UU TNI bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit dan memberikan manfaat bagi masyarakat sipil. "Ya itu kan untuk kebaikan ya," imbuhnya.
Gugatan yang diajukan oleh tujuh mahasiswa FHUI tersebut didasarkan pada dugaan adanya cacat prosedural dalam proses revisi UU TNI. Abu Rizal Biladina, kuasa hukum para pemohon, menjelaskan bahwa gugatan tersebut diajukan karena proses revisi UU TNI dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pembentukan perundang-undangan yang berlaku.
"Alasan kami menguji itu karena kami melihat ada kecacatan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan a quo. Jadi, sehingga kami menyatakan bahwasanya Undang-Undang tersebut inkonstitusional secara formal," kata Rizal di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Adapun lima poin utama dalam gugatan yang diajukan oleh para mahasiswa FHUI tersebut adalah sebagai berikut:
- Mengabulkan seluruh permohonan.
- Menyatakan UU TNI yang baru disahkan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
- Menyatakan bahwa UU tersebut tidak memenuhi ketentuan pembentukan Undang-Undang berdasarkan UUD 1945.
- Menghapus norma baru dalam UU TNI yang baru disahkan dan mengembalikan norma lama sebelum terjadinya revisi.
- Memerintahkan agar putusan dimuat ke dalam berita negara.
Gugatan ini menjadi sorotan publik karena menyangkut isu penting terkait dengan peran dan fungsi TNI dalam negara demokrasi. MK sebagai lembaga penjaga konstitusi diharapkan dapat memberikan putusan yang adil dan bijaksana dalam perkara ini. Keputusan MK akan sangat berpengaruh pada masa depan TNI dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Proses pengujian undang-undang di MK merupakan mekanisme kontrol yang penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Melalui proses ini, masyarakat dapat menguji kesesuaian suatu undang-undang dengan konstitusi. Hal ini penting untuk menjaga agar setiap undang-undang yang berlaku di Indonesia sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum. MK sebagai lembaga peradilan tertinggi memiliki peran sentral dalam memastikan bahwa hukum yang berlaku di Indonesia adil dan sesuai dengan konstitusi.