Misteri Ornamen Penyu Rusak di Sukabumi: Kontraktor Bantah Tuduhan Material Murahan
Misteri Ornamen Penyu Rusak di Sukabumi: Kontraktor Bantah Tuduhan Material Murahan
Kehebohan melanda publik Sukabumi menyusul viralnya foto-foto ornamen penyu raksasa di Alun-alun Gadobangkong, Palabuhanratu, yang mengalami kerusakan parah. Cangkang penyu ikonik tersebut tampak jebol di beberapa titik, memperlihatkan struktur dalam yang mengejutkan banyak pihak. Munculnya gambar yang menunjukkan rangka bambu dan material menyerupai kardus di bagian dalam ornamen memicu gelombang kritik publik, terutama terkait kualitas material dan proses konstruksi proyek pembangunan kawasan senilai miliaran rupiah tersebut.
Warga dan pengguna media sosial mempertanyakan penggunaan material yang dianggap tidak sesuai standar untuk sebuah proyek dengan anggaran besar. Kerusakan yang terjadi dinilai sebagai indikasi penggunaan material berkualitas rendah dan pengerjaan yang kurang teliti. Sorotan tajam tertuju pada dugaan pemborosan anggaran dan pertanyaan mengenai pengawasan proyek yang diduga lemah.
Menanggapi kontroversi yang berkembang, Imran Firdaus, pihak kontraktor pelaksana proyek, memberikan klarifikasi. Ia membantah tudingan penggunaan material kardus sebagai struktur utama ornamen penyu tersebut. Menurut Imran, material menyerupai kardus yang terlihat di dalam ornamen hanyalah cetakan sementara yang digunakan untuk membentuk kerangka penyu sebelum dilapisi dengan resin dan fiberglass, yang disebutnya sebagai material utama.
"Material kardus tersebut semata-mata berfungsi sebagai cetakan awal untuk membentuk struktur penyu sebelum proses pelapisan resin dan fiberglass dilakukan," tegas Imran, menanggapi viralnya foto-foto tersebut. "Jadi, bisa dipastikan bahwa struktur utama ornamen penyu bukan terbuat dari kardus." Ia juga menekankan bahwa seluruh proses pembangunan telah mengikuti aturan pengadaan yang berlaku.
Terkait anggaran proyek yang disebut-sebut mencapai Rp 15,6 miliar, Imran memberikan penjelasan lebih rinci. Ia menjelaskan bahwa angka tersebut belum memperhitungkan potongan pajak PPN sebesar 11 persen. Selain itu, ia juga menyinggung adanya denda keterlambatan dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengurangi nilai riil yang diterima kontraktor. "Setelah dipotong PPN, anggaran menjadi sekitar Rp 13 miliar. Belum lagi ada temuan BPK dan denda keterlambatan yang nilainya hampir mencapai Rp 1 miliar," jelasnya. Pernyataan ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang beredar di publik mengenai besarnya anggaran proyek yang diterima.
Namun, klarifikasi dari pihak kontraktor belum sepenuhnya meredakan polemik. Banyak pihak masih meragukan penjelasan yang diberikan, khususnya mengenai kualitas material dan pengawasan proyek. Ke depannya, diperlukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap secara transparan seluruh detail terkait proyek pembangunan Alun-alun Gadobangkong dan memastikan bahwa anggaran yang digunakan telah dialokasikan secara efektif dan efisien, serta menghasilkan karya yang berkualitas dan tahan lama.
Pertanyaan yang muncul: * Apakah penggunaan cetakan kardus sudah sesuai standar dalam proyek konstruksi skala besar? * Bagaimana mekanisme pengawasan proyek untuk memastikan kualitas material dan pengerjaan? * Bagaimana mekanisme pertanggungjawaban terkait temuan BPK dan denda keterlambatan? * Akankah ada investigasi independen untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini?
Perkembangan kasus ini patut terus dipantau untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.