Aksi Unjuk Rasa UU TNI di Palangka Raya: Mahasiswa Bentrok dengan Polisi Saat Upaya Pengibaran Bendera Setengah Tiang

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil (Gemas) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, pada Senin (24/3/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap Undang-Undang TNI yang mereka anggap bermasalah dan menuntut pencabutan UU tersebut.

Aksi Protes dan Kekecewaan Mahasiswa

Demonstrasi yang berlangsung selama lebih dari 30 menit ini diwarnai dengan kekecewaan mahasiswa terhadap anggota DPRD Kalteng yang tak kunjung menemui massa aksi. Kordinator aksi menilai bahwa ketidakhadiran perwakilan rakyat tersebut mencerminkan kurangnya responsifitas terhadap aspirasi masyarakat, khususnya mahasiswa.

"Kami sangat kecewa karena tidak ada satupun anggota dewan yang bersedia menemui kami. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak peduli dengan apa yang kami suarakan," ujar salah satu perwakilan mahasiswa dalam orasinya.

Insiden Bentrokan dan Upaya Pengibaran Bendera Setengah Tiang

Situasi memanas ketika mahasiswa mencoba untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang sebagai simbol duka atas kondisi demokrasi dan penegakan hukum yang mereka nilai memburuk. Tindakan ini mendapat penghalangan dari aparat kepolisian yang berjaga di lokasi. Aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi pun tak terhindarkan.

Presiden BEM Universitas Palangka Raya, David Benedictus Situmorang, sebelumnya telah menginstruksikan massa aksi untuk menurunkan bendera Merah Putih sebagai bentuk protes. Namun, upaya ini dihalangi oleh aparat kepolisian.

"Kami ingin menunjukkan bahwa kami berduka atas kondisi negara ini. Pengibaran bendera setengah tiang adalah simbol dari kesedihan kami," tegas David.

Prosesi Pengibaran Bendera Setengah Tiang diiringi Lagu Nasional

Meskipun sempat terjadi bentrokan, mahasiswa akhirnya berhasil menurunkan bendera dan mengibarkannya setengah tiang. Momen tersebut diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan oleh seluruh peserta aksi, termasuk aparat kepolisian. Suasana menjadi hening dan khidmat saat bendera Merah Putih berkibar setengah tiang.

Aksi ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang demonstrasi mahasiswa yang menuntut pencabutan UU TNI. Gelombang protes serupa juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia, menunjukkan bahwa isu ini menjadi perhatian serius di kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.

Berikut adalah poin-poin penting dari aksi demonstrasi tersebut:

  • Tuntutan pencabutan UU TNI.
  • Kekecewaan terhadap anggota DPRD Kalteng yang tidak menemui massa aksi.
  • Upaya pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang sebagai simbol duka.
  • Bentrokan antara mahasiswa dan aparat kepolisian.
  • Pengibaran bendera setengah tiang diiringi lagu Indonesia Raya.