Antisipasi Terminal Bayangan, Dishub DKI Imbau Pemudik Manfaatkan Terminal Resmi
Jakarta, 26 Maret 2025 - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik untuk memanfaatkan terminal-terminal resmi yang telah disediakan oleh pemerintah. Imbauan ini dikeluarkan sebagai upaya untuk menekan keberadaan dan penggunaan terminal bayangan yang berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan terkait keselamatan, keamanan, dan ketertiban lalu lintas.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan empat terminal utama yang siap melayani para pemudik. Terminal-terminal tersebut telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang dan juga menjadi lokasi dilakukannya pemeriksaan kelaikan jalan armada bus secara berkala.
"Kami mengimbau masyarakat untuk berangkat dari terminal resmi. Di sana, bus akan diperiksa kelaikannya, dan keamanan penumpang lebih terjamin," ujar Syafrin Liputo saat ditemui di Terminal Kalideres, Senin (24/3/2025).
Guna mengantisipasi lonjakan penumpang dan meminimalisir penggunaan terminal bayangan, Dishub DKI Jakarta juga telah menyiapkan tiga terminal bantuan yang berlokasi strategis di berbagai wilayah Jakarta. Terminal bantuan ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang lokasinya jauh dari terminal utama.
Terminal Bantuan yang Disiapkan:
- Terminal Muara Angke, Jakarta Utara
- Terminal Grogol, Jakarta Barat
- Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan
"Dengan adanya terminal bantuan ini, kami berharap masyarakat tidak lagi mencari alternatif lain seperti terminal bayangan yang tidak terjamin keamanannya," tambah Syafrin.
Keberadaan terminal bayangan selama ini menjadi perhatian serius pemerintah karena berpotensi menimbulkan berbagai masalah. Selain sulitnya pendataan lalu lintas bus, terminal bayangan juga seringkali tidak memenuhi standar keselamatan dan keamanan yang ditetapkan. Hal ini dapat membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
Dampak Negatif Terminal Bayangan:
- Kesulitan Pendataan: Aktivitas bus di terminal bayangan sulit dipantau, sehingga pendataan lalu lintas bus secara nasional menjadi tidak akurat.
- Keamanan Tidak Terjamin: Terminal bayangan seringkali tidak memiliki fasilitas keamanan yang memadai, seperti petugas keamanan dan rambu-rambu lalu lintas.
- Potensi Pungutan Liar: Tidak adanya pengawasan resmi di terminal bayangan membuka peluang terjadinya pungutan liar yang merugikan penumpang dan pengusaha bus.
- Ketidaknyamanan: Fasilitas yang minim dan kondisi lingkungan yang kurang terawat dapat mengurangi kenyamanan penumpang.
Sebelumnya, Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pitra Setiawan menjelaskan bahwa kemunculan terminal bayangan dilatarbelakangi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah kedekatan lokasi dengan pemukiman warga. Namun, ia menekankan bahwa faktor kedekatan tersebut tidak boleh mengesampingkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan.
"Kementerian Perhubungan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang transportasi. Namun, kami juga tidak ingin mengorbankan aspek keselamatan dan keamanan," tegas Pitra.
Pemerintah membuka peluang untuk melegalkan terminal bayangan apabila dinilai memenuhi standar dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, operasionalnya harus diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Dengan imbauan ini, Dishub DKI Jakarta berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih transportasi mudik dan mengutamakan keselamatan serta keamanan perjalanan.