DPR Mendesak Percepatan Penetapan Tersangka Penembakan Polisi di Lampung: Keadilan Harus Ditegakkan

Desakan DPR untuk Keadilan dalam Kasus Penembakan Polisi di Lampung

Komisi III DPR RI menunjukkan keprihatinan mendalam atas lambatnya proses penetapan tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung. Ketua Komisi III, Habiburokhman, secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengumumkan tersangka dan membawa kasus ini ke pengadilan. Desakan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap penanganan kasus yang dinilai berjalan lambat, mengingat banyaknya saksi potensial dan pengakuan dari salah satu terduga pelaku.

Habiburokhman menekankan bahwa penundaan penetapan tersangka tidak hanya melukai rasa keadilan, tetapi juga menunda kepastian bagi keluarga korban yang berhak mengetahui kebenaran. "Hati nurani kita di mana? Ada orang mati belum ada tersangka sudah berapa hari," ujarnya dengan nada prihatin di Gedung DPR RI, seraya menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini sangat penting dari sisi kemanusiaan.

Perkembangan Investigasi dan Status Terduga Pelaku

Lima hari pasca-insiden penembakan yang tragis tersebut, dua oknum anggota TNI, yaitu Peltu L dan Kopka B, masih berstatus sebagai saksi. Komandan Korem 043 Garuda Hitam, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, mengonfirmasi status ini dan menjelaskan bahwa penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Sementara itu, Kapendam II Sriwijaya belum memberikan keterangan terkait perkembangan penyelidikan.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik mengenai alasan belum ditetapkannya status tersangka, mengingat salah satu terduga pelaku telah mengakui perbuatannya. Habiburokhman mengingatkan agar pengakuan tersebut tidak diabaikan dan proses hukum harus berjalan transparan dan akuntabel.

Temuan Kompolnas dan Indikasi Keterlibatan Profesional

Sebelumnya, Kompolnas telah melakukan olah TKP dan menemukan indikasi kuat bahwa pelaku penembakan bukanlah warga sipil biasa. Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menjelaskan bahwa luka tembak yang presisi di kepala dan dada korban mengindikasikan pelaku memiliki keahlian khusus, yang umumnya tidak dimiliki oleh masyarakat sipil.

Temuan ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan oknum tertentu yang terlatih dalam penggunaan senjata api. Oleh karena itu, Komisi III DPR RI meminta agar investigasi dilakukan secara menyeluruh dan profesional, dengan melibatkan semua pihak terkait, termasuk TNI dan Polri, untuk mengungkap motif dan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Implikasi dan Harapan akan Keadilan

Kasus penembakan ini tidak hanya menjadi sorotan karena melibatkan anggota TNI dan Polri, tetapi juga karena mengungkap potensi adanya kegiatan ilegal seperti sabung ayam yang melibatkan aparat. Oleh karena itu, penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

DPR berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan para pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Keadilan bagi para korban dan keluarga mereka harus ditegakkan, dan kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan tindakan serupa di masa depan.

Poin Penting:

  • Komisi III DPR RI mendesak percepatan penetapan tersangka dalam kasus penembakan polisi di Lampung.
  • Dua oknum TNI masih berstatus saksi, meskipun salah satu telah mengaku.
  • Kompolnas menemukan indikasi pelaku memiliki keahlian menembak khusus.
  • DPR menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam investigasi.
  • Kasus ini menyoroti potensi keterlibatan aparat dalam kegiatan ilegal.