Polda Metro Jaya Ungkap Ratusan Kasus dan Sita Kendaraan Curian dalam Operasi Pekat Jaya 2025

Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap ratusan kasus kriminalitas dan menyita sejumlah besar kendaraan bermotor hasil curian dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2025. Operasi ini, yang berlangsung dari tanggal 7 hingga 21 Maret 2025, menargetkan berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan premanisme.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (24/3/2025), menjelaskan bahwa operasi ini berhasil mengungkap total 382 kasus kriminalitas. Dari jumlah tersebut, sebagian besar adalah kasus pencurian kendaraan bermotor. Sebagai barang bukti, polisi berhasil menyita 130 unit sepeda motor dan 17 unit mobil yang diduga hasil tindak pidana.

"Alhamdulillah, selama pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2025, kami berhasil mengungkap 382 kasus. Selain itu, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kendaraan bermotor roda dua sebanyak 130 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 17 unit," ujar Kombes Pol. Wira Satya Triputra.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Wira Satya Triputra menegaskan bahwa kendaraan-kendaraan yang disita akan segera dikembalikan kepada pemiliknya yang sah tanpa dipungut biaya apapun. Proses pengembalian akan dilakukan secara simbolis di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, setelah pemilik menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban pencurian kendaraan bermotor untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat dan membawa serta bukti kepemilikan kendaraan. Kami akan membantu proses identifikasi dan pengembalian kendaraan yang berhasil kami sita," imbuhnya.

Operasi Pekat Jaya 2025 ini merupakan wujud komitmen Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan. Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Reskrim Polda Metro Jaya dan dukungan dari masyarakat.

Berikut rincian barang bukti yang disita:

  • Sepeda Motor: 130 unit
  • Mobil: 17 unit

Jenis kejahatan yang berhasil diungkap:

  • Pencurian dengan Pemberatan (Curat)
  • Pencurian dengan Kekerasan (Curas)
  • Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)
  • Pencurian Biasa
  • Premanisme

Diharapkan dengan adanya operasi seperti ini, tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polda Metro Jaya dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman.