BPOM Percepat Implementasi Sistem Label Pangan Berbasis Nutri-Grade untuk Tekan Angka Penyakit GGL

BPOM Percepat Implementasi Sistem Label Pangan Berbasis Nutri-Grade untuk Tekan Angka Penyakit GGL

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia tengah gencar mempersiapkan aturan baru terkait pelabelan pangan, mengadopsi sistem Nutri-Grade ala Singapura sebagai upaya menekan angka penyakit akibat gula, garam, dan lemak (GGL) yang terus meningkat. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mengimplementasikan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Kerja sama intensif dengan Kementerian Kesehatan dan kementerian/lembaga terkait, serta industri pangan, menjadi kunci keberhasilan implementasi sistem ini.

Proses harmonisasi regulasi saat ini tengah berjalan intensif. Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa berbagai model label sedang dikaji. "Diskusi dengan Kemenko Pangan dan para pemangku kepentingan lainnya difokuskan pada penyelesaian aturan ini. Saat ini terdapat tiga model yang sedang dievaluasi; penggunaan warna, komposisi, atau peringatan. Belum ada kesepakatan final mengenai model mana yang akan diadopsi," ujar Taruna Ikrar dalam wawancara di kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025). Pemilihan model label yang tepat akan sangat krusial untuk memastikan kemudahan pemahaman bagi masyarakat dan efektivitas program pengurangan penyakit GGL.

Selain itu, tantangan dalam proses harmonisasi ini juga melibatkan berbagai pertimbangan dari sektor industri pangan. BPOM berkomitmen untuk melibatkan secara aktif industri pangan dalam proses ini, guna memastikan implementasi aturan baru dapat berjalan lancar tanpa menghambat perkembangan industri. Kerjasama dan dialog yang intensif menjadi prioritas agar regulasi ini dapat diterima dan diimplementasikan secara efektif oleh seluruh pihak terkait. Hal ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlangsungan usaha industri pangan.

Target penyelesaian aturan ini ditargetkan pada tahun 2025. "Optimisme kami untuk menyelesaikannya tahun ini cukup tinggi," tegas Taruna. BPOM berharap, sistem label pangan yang baru ini dapat membantu masyarakat membuat pilihan yang lebih tepat dan sehat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Keberadaan 'Logo Pilihan Lebih Sehat' yang telah diterapkan sebelumnya oleh BPOM, diharapkan dapat menjadi jembatan menuju implementasi sistem Nutri-Grade yang lebih komprehensif ini.

Proses penyusunan regulasi ini juga mempertimbangkan aspek edukasi publik. BPOM berencana untuk menjalankan program edukasi yang masif dan terintegrasi guna memastikan masyarakat memahami sistem Nutri-Grade dan mampu memanfaatkan informasi tersebut dalam memilih produk pangan. Edukasi yang efektif akan sangat penting agar label pangan yang baru dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kesehatan masyarakat.

Secara keseluruhan, upaya percepatan implementasi sistem label pangan berbasis Nutri-Grade mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Dengan kerja sama yang baik antara berbagai pihak, diharapkan sistem ini akan berkontribusi nyata dalam menekan angka penyakit GGL di Indonesia dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.