BNN Ringkus Buronan Narkoba Jaringan Internasional di Palopo

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membekuk Sabaruddin alias Sabar alias Ander, seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus peredaran narkotika lintas negara. Penangkapan dilakukan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dalam operasi gabungan yang berlangsung selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (24/3/2024).

Operasi penangkapan ini melibatkan sinergi antara BNN RI, Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo, dan BNN Kota Palopo. Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, mengkonfirmasi penangkapan dan penyerahan tersangka Sabaruddin, yang diduga kuat terlibat dalam jaringan tindak pidana narkotika yang beroperasi di wilayah Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, hingga Malaysia.

Sabaruddin telah menjadi target BNN sejak lama. Berdasarkan data dari Direktorat Narkotika BNN RI, namanya tercantum dalam DPO Nomor: DPO/34-NAR/XI/2024/BNN. Kendati pada saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti narkotika, BNN meyakini keterlibatan Sabaruddin dalam jaringan besar peredaran narkoba.

Tersangka langsung dibawa ke Palu, Sulawesi Tengah, untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik BNN RI. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan peran Sabaruddin dalam sindikat tersebut. Penangkapan ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan narkotika yang kompleks, yang diduga memiliki hubungan dari Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, hingga Malaysia.

Selain Sabaruddin, BNN juga tengah memburu seorang DPO lainnya bernama Darmin, yang diyakini sebagai pemasok utama narkoba dari Malaysia. Pihak berwenang terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap Darmin dan memutus rantai pasokan narkoba ilegal ini.

Dalam proses penyidikan, Sabaruddin akan dimintai keterangan mendalam mengenai pihak-pihak yang mengendalikannya dalam menerima dan mengedarkan narkotika jenis sabu. Informasi ini krusial untuk mengidentifikasi otak di balik jaringan ini dan membongkar seluruh aktivitas ilegal mereka.

Penangkapan Sabaruddin ini menunjukkan komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kerja sama lintas instansi dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk menumpas jaringan narkotika yang merusak generasi bangsa.