Ladang Ganja di Bromo: DPR RI Desak Pemerintah Perketat Pengawasan dan Lindungi Pariwisata
Respons DPR RI atas Penemuan Ladang Ganja di Bromo: Pengawasan dan Koordinasi Lintas Sektoral Mendesak
Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menyerukan peningkatan pengawasan secara signifikan oleh pemerintah menyusul terungkapnya ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Temuan ini dipandang sebagai ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan dan berpotensi mencoreng citra pariwisata Indonesia, khususnya wilayah Gunung Bromo yang menjadi ikon.
Novita Hardini menyatakan bahwa penemuan ladang ganja di kawasan konservasi adalah alarm keras bagi pemerintah. Menurutnya, kejadian ini bukan hanya masalah pelanggaran hukum, tetapi juga indikasi adanya kelemahan dalam sistem pengawasan yang perlu segera diatasi. Koordinasi yang erat antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta aparat penegak hukum menjadi krusial untuk memastikan keamanan dan kondusivitas kawasan wisata.
Prioritas Pengawasan dan Upaya Pencegahan
Legislator dari Dapil 7 Jawa Timur ini menyoroti beberapa poin penting yang perlu menjadi fokus utama pemerintah:
- Peningkatan Keamanan: Menerapkan sistem keamanan yang lebih ketat di seluruh destinasi wisata untuk mencegah terulangnya kegiatan ilegal serupa.
- Koordinasi Lintas Sektoral: Memperkuat koordinasi antara Kementerian LHK, Kemenparekraf, dan aparat penegak hukum untuk pengawasan terpadu.
- Penguatan Regulasi: Mempercepat penyelesaian RUU Kepariwisataan untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian pembangunan pariwisata yang berkelanjutan.
- Manajemen Narasi: Mengelola narasi dan promosi pariwisata secara efektif untuk menjaga daya tarik wisatawan di tengah isu negatif.
Dampak Potensial pada Pariwisata dan Reputasi Indonesia
Walaupun ladang ganja tersebut berada di luar jalur wisata utama Bromo, dampaknya terhadap sentimen negatif terhadap sektor pariwisata tetap menjadi perhatian utama. Novita menekankan perlunya langkah-langkah proaktif untuk menjaga kepercayaan wisatawan dan melindungi reputasi Indonesia sebagai destinasi wisata yang aman dan bertanggung jawab.
Komisi VII DPR RI berkomitmen untuk mengawal isu ini secara berkelanjutan dan memastikan implementasi kebijakan konkret untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan industri pariwisata. Novita menekankan bahwa pariwisata berkelanjutan harus berjalan seiring dengan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.
RUU Kepariwisataan: Solusi Jangka Panjang
Komisi VII DPR RI saat ini tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian pembangunan pariwisata. RUU ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat untuk mencegah penyalahgunaan lahan dan kegiatan ilegal di kawasan wisata, serta memastikan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.
Insiden ladang ganja di Bromo menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan meningkatkan sistem pengawasan serta memperkuat koordinasi antar lembaga pemerintah. Dengan langkah-langkah yang tepat dan komitmen yang kuat, Indonesia dapat menjaga keberlanjutan pariwisata dan melindungi kekayaan alamnya untuk generasi mendatang.