Gubernur Jakarta Temui Pimpinan KPK, Fokus Koordinasi Pencegahan Korupsi

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, melakukan kunjungan kerja ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Senin (24/3/2025). Kedatangan orang nomor satu di DKI Jakarta ini mengindikasikan adanya agenda penting yang akan dibahas bersama pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Kunjungan Pramono Anung ke KPK ini dikonfirmasi terkait dengan upaya koordinasi dan supervisi, khususnya dalam program pencegahan korupsi di wilayah Jakarta. Hal ini diungkapkan oleh tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menjelaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi wadah untuk membahas strategi dan langkah-langkah konkret dalam meminimalisir potensi tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan provinsi.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa rombongan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tiba lebih awal di gedung KPK, sekitar pukul 12.02 WIB. Gubernur Pramono Anung sendiri tiba sekitar pukul 12.22 WIB. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya Hardianto Harefa, sebelum kemudian memasuki gedung untuk melakukan pertemuan.

Sebelumnya, Pramono Anung memang telah mengisyaratkan niatnya untuk menjalin komunikasi intensif dengan berbagai aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Polri. Hal ini disampaikan setelah pertemuannya dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung pada Jumat (7/3). Pramono menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Adapun poin-poin yang menjadi fokus dalam koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dan KPK, antara lain:

  • Evaluasi Program Pencegahan Korupsi yang Berjalan: Meninjau efektivitas program-program pencegahan korupsi yang telah diimplementasikan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Identifikasi kendala dan tantangan yang dihadapi, serta merumuskan solusi untuk meningkatkan efektivitas program.
  • Peningkatan Sistem Pengawasan Internal: Memperkuat sistem pengawasan internal di seluruh unit kerja Pemprov DKI Jakarta. Hal ini meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, dan penerapan mekanisme whistleblowing system yang efektif.
  • Sosialisasi dan Edukasi Anti-Korupsi: Mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi anti-korupsi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai bahaya korupsi, serta menanamkan nilai-nilai integritas dan profesionalisme.
  • Koordinasi dalam Pengelolaan Aset Daerah: Meningkatkan koordinasi dalam pengelolaan aset daerah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan penyelewengan. Hal ini meliputi penataan administrasi aset, inventarisasi aset secara berkala, dan pengawasan yang ketat terhadap pemanfaatan aset daerah.
  • Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengadaan Barang dan Jasa: Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Hal ini meliputi penerapan sistem e-procurement, publikasi informasi pengadaan secara terbuka, dan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan kontrak pengadaan.

Diharapkan, melalui koordinasi yang intensif antara Pemprov DKI Jakarta dan KPK, upaya pencegahan korupsi di wilayah ibu kota dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.