Oknum Berpakaian ASN Pemeras Pedagang Pasar Cibitung Diciduk Polisi
Penangkapan ASN Gadungan Peminta THR di Bekasi
Kasus pemerasan yang dilakukan seorang pria yang mengenakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, akhirnya menemui titik terang. Pria tersebut, yang diketahui bukan merupakan ASN Pemkab Bekasi, telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Cibitung pada Senin (24/3/2025) malam.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Sudah kita tangkap tadi malam," ujarnya kepada awak media. Penangkapan ini merupakan respon cepat dari pihak kepolisian setelah video aksi pelaku viral di media sosial.
Modus Operandi dan Respon Pedagang
Dalam video yang beredar, pelaku terlihat mendatangi pedagang di Pasar Induk Cibitung sambil membawa kuitansi bertuliskan 'THR Retribusi'. Ia meminta sejumlah uang dengan dalih retribusi keamanan dan kebersihan dari pemerintah daerah. Aksi pelaku ini sontak membuat resah para pedagang, terutama karena kejadian serupa telah berulang kali terjadi.
Salah seorang pedagang yang merekam kejadian tersebut mengungkapkan bahwa pemerasan bermodus THR ini sudah berlangsung selama kurang lebih empat tahun. Ia berharap dengan penangkapan pelaku, praktik haram ini dapat dihentikan dan memberikan efek jera bagi pelaku lain.
Identifikasi dan Proses Hukum
Saat diamankan, pelaku terlihat mengenakan seragam ASN berwarna cokelat lengkap dengan atributnya. Namun, Kombes Mustofa menegaskan bahwa pelaku bukanlah pegawai Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman terkait identitas pelaku dan motif di balik aksinya. Tidak menutup kemungkinan adanya jaringan atau sindikat yang terlibat dalam praktik pemerasan ini.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya para pedagang, untuk lebih waspada terhadap segala bentuk penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Jika menemukan indikasi tindakan mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti.
Dampak dan Himbauan
Kejadian ini mencoreng citra ASN dan menimbulkan keresahan di kalangan pedagang kecil. Pemerintah Kabupaten Bekasi diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan memberikan sosialisasi kepada para pedagang terkait prosedur pembayaran retribusi yang benar. Hal ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai petugas pemerintah dan meminta sejumlah uang tanpa dasar yang jelas. Selalu verifikasi identitas dan legalitas petugas tersebut sebelum memberikan apapun.
Kesimpulan
Penangkapan ASN gadungan peminta THR di Bekasi ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas, terutama yang merugikan masyarakat kecil. Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi penipuan dan pemerasan.