Misteri Kematian Akseyna di Danau Kenanga: Penyelidikan Kembali Dibuka, Keluarga Menanti Keadilan

Misteri Kematian Akseyna di Danau Kenanga: Penyelidikan Kembali Dibuka, Keluarga Menanti Keadilan

Misteri kematian Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang ditemukan tewas di Danau Kenanga pada 26 Maret 2015, kembali menjadi sorotan. Setelah sepuluh tahun berlalu tanpa kejelasan, kepolisian kembali membuka penyelidikan kasus ini, memberikan secercah harapan bagi keluarga yang tak pernah lelah mencari keadilan.

Kronologi dan Kejanggalan

Jasad Akseyna ditemukan mengambang di Danau Kenanga UI dengan kondisi yang mengindikasikan adanya kejanggalan. Ransel berisi batu yang diduga sengaja dimasukkan untuk menenggelamkannya menjadi salah satu poin penting dalam penyelidikan. Awalnya, polisi sempat menduga kematian Akseyna sebagai bunuh diri, berbekal surat wasiat yang ditemukan di lokasi kejadian. Namun, analisis grafologi yang dilakukan oleh ahli independen dari American Handwriting Analysis Foundation, Deborah Dewi, menunjukkan bahwa tulisan dalam surat wasiat tersebut bukan tulisan tangan Akseyna, mematahkan asumsi awal tentang bunuh diri.

Krishna Murti, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, juga mengungkapkan adanya indikasi kuat bahwa Akseyna dalam keadaan tidak sadar sebelum ditenggelamkan. Hal ini diperkuat dengan luka-luka tidak wajar yang ditemukan di wajah Akseyna serta robekan pada tumit sepatunya, yang mengarah pada dugaan adanya kekerasan sebelum kematian.

Penyelidikan yang Berlarut dan Tantangan yang Dihadapi

Sayangnya, penyelidikan kasus ini berjalan lambat dan berlarut-larut. Salah satu kendala utama adalah keterlambatan dalam identifikasi jasad Akseyna. Jarak waktu empat hari antara penemuan jasad hingga identifikasi memberikan ruang bagi pelaku untuk menghilangkan jejak. Hal ini diakui oleh Teguh Nugroho, Kasat Reskrim Polresta Depok pada tahun 2016.

Di tengah penyelidikan yang terhambat, keluarga Akseyna terus berjuang untuk mendapatkan keadilan. Kolonel (Sus) Mardoto, ayah Akseyna, tak henti-hentinya mendorong pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas. Pada tahun 2020, kasus ini sempat dibuka kembali, namun perkembangannya tidak signifikan.

Harapan Baru di Tahun 2024

Kini, di tahun 2024, harapan kembali muncul. Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, memastikan bahwa penyelidikan kasus Akseyna akan kembali dilanjutkan. Pihaknya berjanji untuk mengoreksi penyidikan terdahulu dengan keadaan sekarang dan berupaya menyempurnakan proses penyelidikan.

"Lima hari dari penemuan jenazah itulah yang membuat kita terhambat melakukan penyidikan di awal. (Karena) baru setelah itu kita melakukan otopsi, lalu pencarian lagi ke TKP, ke kost korban, dan sebagainya," ujar Arya.

Untuk mempercepat pengungkapan kasus, polisi berencana menggelar audiensi dengan pihak UI dan keluarga Akseyna.

Pertanyaan yang Belum Terjawab

Meski ada janji baru dari kepolisian, pertanyaan besar masih menggantung: Akankah kasus ini benar-benar terungkap? Ataukah akan kembali membeku seperti sebelumnya? Keluarga Akseyna dan masyarakat luas tentu berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan misteri kematian Akseyna dapat segera terpecahkan.

Poin-poin penting dalam kasus ini:

  • Penemuan jasad Akseyna di Danau Kenanga UI pada 26 Maret 2015
  • Dugaan bunuh diri yang kemudian dibantah oleh analisis grafologi
  • Indikasi kekerasan sebelum kematian
  • Keterlambatan identifikasi jasad yang menghambat penyelidikan
  • Perjuangan keluarga Akseyna untuk mencari keadilan
  • Pembukaan kembali penyelidikan kasus di tahun 2024