Kasus Pemerasan Bos Skincare: Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang Hingga Mei

Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang Terkait Kasus Pemerasan

Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Metro Jaya telah memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, hingga 22 Mei 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (24/3/2025).

"Perpanjangan penahanan terhadap kedua tersangka, NM dan IM, berlaku sejak tanggal 24 Maret 2025, selama 40 hari ke depan, hingga 22 Mei 2025," jelas Kombes Pol Ade Ary kepada awak media.

Perpanjangan masa penahanan ini, menurut Kombes Pol Ade Ary, merupakan bagian integral dari proses penyidikan yang sedang berlangsung. Pihak kepolisian saat ini tengah berupaya secara intensif untuk melengkapi berkas perkara dan terus berkoordinasi secara aktif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan kelancaran proses hukum.

Seperti yang telah diberitakan secara luas, Nikita Mirzani dan asistennya, IM, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 4 Maret 2025. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare terkemuka dengan nilai kerugian mencapai Rp 4 miliar.

Reaksi Nikita Mirzani yang Kontroversial

Saat keluar dari Gedung Polda Metro Jaya dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye, Nikita Mirzani justru menunjukkan sikap yang tidak biasa. Ia terlihat berjalan dengan gaya bak seorang model profesional, seolah-olah baju tahanan tersebut adalah bagian dari fashion statement. Sikapnya yang santai dan terkesan tidak panik dalam situasi yang genting ini menjadi sorotan publik.

Saat dicecar pertanyaan oleh wartawan mengenai penahanannya, Nikita hanya memberikan senyuman dan jawaban singkat, "Ya gimana? Maunya gimana? Sans (santai)." Reaksinya yang terkesan acuh tak acuh ini menuai beragam komentar dari masyarakat.

Proses Pemeriksaan Intensif

Sebelum resmi ditahan, Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditsiber Polda Metro Jaya. Dalam dua kali proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Nikita dicecar dengan total 109 pertanyaan. Sementara itu, asistennya, IM, harus menjawab 99 pertanyaan dari penyidik.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dan perkembangan selanjutnya akan terus dipantau oleh media dan masyarakat luas. Pihak kepolisian berjanji akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini secara transparan.

Poin-poin penting:

  • Masa penahanan Nikita Mirzani dan asistennya diperpanjang hingga 22 Mei 2025.
  • Perpanjangan dilakukan dalam rangka penyidikan lebih lanjut.
  • Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap bos skincare senilai Rp 4 Miliar.
  • Nikita Mirzani menunjukkan reaksi yang kontroversial saat keluar dari tahanan.
  • Proses pemeriksaan intensif telah dilakukan sebelum penahanan.