Renovasi Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Belum Rampung, Dua Pejabat Tinggal di Rumah Sewaan

Renovasi Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Belum Rampung, Dua Pejabat Tinggal di Rumah Sewaan

Pemerintah Kota Tasikmalaya masih berupaya menyelesaikan renovasi rumah dinas wali kota yang terletak di Jalan Letnan Harun, Bungursari. Akibatnya, Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan dan Wakil Wali Kota Dicky Candra saat ini menempati rumah sewa yang dibiayai oleh pemerintah daerah. Kondisi ini terjadi karena renovasi rumah dinas wali kota belum tuntas, sementara rumah dinas untuk wakil wali kota belum tersedia.

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparulah, memberikan keterangan resmi terkait hal ini. Beliau menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah penyelesaian renovasi rumah dinas wali kota yang progresnya telah mencapai 70 persen. "Prioritas kami adalah menyelesaikan pembangunan rumah dinas Wali Kota hingga 100 persen," ujar Asep, mengutip pernyataan dalam wawancara pada Rabu, 5 Maret 2025. Asep juga menambahkan bahwa rumah sewa untuk wali kota dan wakil wali kota berlokasi terpisah. Wali Kota menempati rumah di daerah Simpang Lima, Kecamatan Cipedes, sedangkan Wakil Wali Kota bertempat tinggal di Perum Grand Mayasari Estate, Jalan BKR, Kecamatan Tawang. Biaya sewa rumah tersebut, menurut Asep, sebanding dengan anggaran tahun sebelumnya dan dibayarkan per tahun.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya, Hendra Budiman, memberikan penjelasan mengenai kendala dan proyeksi penyelesaian renovasi. Hendra menyatakan bahwa penyelesaian renovasi rumah dinas wali kota ditargetkan pada tahun depan. Namun, beliau juga menekankan adanya potensi perubahan jadwal mengingat anggaran pembangunan rumah dinas wali kota tahun ini sebesar Rp 3 miliar masih bergantung pada kemungkinan recofusing atau pembatalan anggaran. "Anggaran Rp 3 miliar tersebut masih bisa berubah jika ada recofusing. Oleh karena itu, kami belum bisa memastikan kapan tepatnya renovasi akan tuntas," ungkap Hendra.

Pemilihan rumah sewa sebagai solusi sementara ini menunjukan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan para pejabat tetap memiliki tempat tinggal yang layak dan fungsional selama proses renovasi berlangsung. Namun, hambatan anggaran dan potensi penundaan proyek menimbulkan pertanyaan mengenai efisiensi dan perencanaan yang matang dalam pengelolaan anggaran renovasi rumah dinas tersebut. Kejelasan mengenai detail anggaran dan timeline penyelesaian renovasi diharapkan dapat segera diinformasikan kepada publik untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Berikut rincian lokasi rumah sewa:

  • Wali Kota: Simpang Lima, Kecamatan Cipedes
  • Wakil Wali Kota: Perum Grand Mayasari Estate, Jalan BKR, Kecamatan Tawang