Pemkab Bogor Intensifkan Pengawasan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan Dinas: Evaluasi Armada dan Ancaman Sanksi Bagi Pelanggar
Pemkab Bogor Intensifkan Pengawasan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan Dinas: Evaluasi Armada dan Ancaman Sanksi Bagi Pelanggar
BOGOR, JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengambil langkah tegas dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan dinas di lingkungan pemerintahan. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memimpin langsung inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah kendaraan dinas yang digunakan oleh berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sidak ini bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan terinventarisasi dengan baik sebagai aset daerah.
Sidak yang digelar di Stadion Pakansari, Cibinong, pada Senin (24/5/2025), menyasar tiga SKPD utama, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Ratusan kendaraan dinas, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga truk, diperiksa secara seksama.
"Hari ini kita kumpulkan kendaraan dinas dari tiga SKPD untuk memastikan bahwa seluruh pajaknya sudah dibayar dan tidak ada keterlambatan," ujar Bupati Rudy kepada awak media di sela-sela kegiatan sidak.
Selain memastikan kepatuhan pajak, sidak ini juga bertujuan untuk menginventarisasi seluruh aset kendaraan milik Pemkab Bogor. Bupati Rudy mengungkapkan bahwa hasil inventarisasi akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pengelolaan aset daerah di masa mendatang.
Evaluasi Armada Kendaraan Dinas
Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah kendaraan dinas yang kondisinya sudah tua dan memerlukan biaya perawatan yang tinggi. Bupati Rudy menyatakan bahwa Pemkab Bogor tengah mempertimbangkan opsi untuk mengganti sistem pengadaan kendaraan dengan sistem sewa, mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
"Beberapa kendaraan dinas memang sudah berusia tua, sehingga biaya perawatannya cukup tinggi. Kami akan melihat kemampuan keuangan daerah sebelum memutuskan untuk beralih ke sistem sewa," jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Rudy menyoroti kondisi kendaraan dinas di Dinas Kesehatan, khususnya yang digunakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Ia menilai banyak kendaraan operasional RSUD yang sudah usang dan kurang layak, sementara kendaraan dinas di kantor dinas justru dalam kondisi yang lebih baik.
"Ini menjadi catatan penting bagi kami. Kendaraan dinas seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat, terutama di sektor kesehatan. Kami akan segera melakukan evaluasi dan perbaikan," tegasnya.
Penindakan Tegas Bagi Pelanggar
Bupati Rudy juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pemegang kendaraan dinas untuk taat membayar pajak setiap tahunnya. Ia menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada siapa pun yang melanggar aturan tersebut.
"Bagi pemegang kendaraan dinas yang tidak hadir dalam kegiatan sidak, kendaraannya akan langsung dicabut. Bagi yang menunggak pajak, BPKAD akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Dalam sidak tersebut, ditemukan satu kendaraan dinas yang pelat nomornya belum diganti, meskipun pajaknya sudah dibayar. Bupati Rudy menyebutkan bahwa hal ini merupakan kelalaian dari pihak pengguna kendaraan dan meminta agar segera ditindaklanjuti.
Komitmen Pemkab Bogor
Langkah tegas yang diambil oleh Pemkab Bogor ini merupakan wujud komitmen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan memastikan seluruh aset daerah dikelola secara optimal dan akuntabel. Dengan pengawasan yang ketat dan penindakan yang tegas, diharapkan kepatuhan pajak kendaraan dinas dapat meningkat dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Berikut point penting dalam kegiatan sidak:
- Pengecekan kepatuhan pajak kendaraan dinas dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas PUPR.
- Inventarisasi seluruh aset kendaraan milik Pemkab Bogor.
- Evaluasi kondisi armada kendaraan dinas, termasuk pertimbangan penggantian sistem pengadaan dengan sistem sewa.
- Penindakan tegas bagi pemegang kendaraan dinas yang tidak taat membayar pajak.
- Perhatian khusus terhadap kondisi kendaraan dinas di RSUD.