Rorotan Menggeliat: Setelah Protes Warga, RDF Rorotan Janjikan Pembenahan Sistem Pengendalian Bau dan Asap

Rorotan Menggeliat: Setelah Protes Warga, RDF Rorotan Janjikan Pembenahan Sistem Pengendalian Bau dan Asap

Jakarta Utara, dulunya diwarnai keluhan warga atas polusi udara yang bersumber dari Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, kini memasuki babak baru. Bau busuk yang menyengat, asap hitam yang mengotori langit, dan dampak kesehatan yang meresahkan warga Perumahan Jakarta Garden City (JGC), Harapan Indah, dan Karang Tengah, memicu gelombang protes yang tak terelakkan.

Aksi demonstrasi ratusan warga menjadi puncak kekesalan, menuntut hak atas udara bersih yang selama ini terenggut. Wahyu Andre, Ketua RT Klaster Shinano JGC, menjadi motor penggerak aksi, menyuarakan penderitaan warga yang tak lagi tahan dengan kondisi lingkungan yang memburuk. Dampak polusi bahkan dilaporkan menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) pada anak-anak dan infeksi mata.

Titik Balik Setelah Mediasi

Setelah aksi protes yang masif, titik terang mulai muncul. Mediasi antara perwakilan warga dan pengelola RDF Rorotan membuahkan kesepakatan penting. RDF Rorotan sepakat untuk menghentikan sementara operasional mereka. Langkah ini diikuti dengan pengosongan bunker sampah dan pemindahan ratusan ton sampah lama serta RDF ke TPST Bantargebang. Upaya penghilangan bau dengan penyemprotan pewangi juga dilakukan.

Namun, penghentian sementara ini tidak serta merta menyelesaikan masalah. Greenpeace Indonesia memberikan catatan kritis, menilai bahwa RDF bukanlah solusi jangka panjang, melainkan berpotensi menimbulkan masalah baru. Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia, menyoroti bahwa proses RDF menghasilkan polusi udara yang signifikan, memperburuk lingkungan dan kesehatan masyarakat. Ibar Akbar, Juru Kampanye Isu Plastik dan Perkotaan Greenpeace Indonesia, menekankan pentingnya pengurangan sampah dari sumbernya daripada mengandalkan teknologi mahal yang tidak efektif.

Kesepakatan dan Harapan Baru

Kabar baiknya, RDF Rorotan akhirnya menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan warga, yang juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta. Poin krusial dalam kesepakatan ini adalah penghentian sementara RDF, perbaikan sistem pengendalian bau dan asap, serta pelibatan perwakilan warga dalam setiap proses uji coba mendatang.

Epriyanto, Dewan Kota Jakarta Utara, menegaskan bahwa keputusan terkait RDF Rorotan tidak lagi diambil secara sepihak. Keterlibatan warga menjadi kunci untuk memastikan solusi yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Langkah Selanjutnya

Warga JGC, Harapan Indah, dan Karang Tengah kini dapat bernapas sedikit lega. Udara yang lebih bersih memberikan harapan baru. Namun, perjuangan belum usai. Janji-janji yang telah diucapkan harus ditepati. Solusi nyata dan berkelanjutan harus diimplementasikan. Hak atas lingkungan yang sehat harus terus diperjuangkan dan dikawal.

Berikut adalah poin-poin penting dari perkembangan situasi RDF Rorotan:

  • Protes Warga: Aksi demonstrasi besar-besaran menuntut udara bersih.
  • Mediasi: Pertemuan antara warga dan pengelola RDF Rorotan.
  • Penghentian Sementara: Operasional RDF Rorotan dihentikan sementara.
  • Pembenahan Sistem: Pengelola berjanji memperbaiki sistem pengendalian bau dan asap.
  • Keterlibatan Warga: Warga akan dilibatkan dalam uji coba mendatang.
  • Kritik Greenpeace: RDF dinilai bukan solusi jangka panjang.
  • Fokus pada Pengurangan Sampah: Greenpeace mendorong pengurangan sampah dari sumbernya.

Masa depan lingkungan di sekitar RDF Rorotan kini berada di persimpangan jalan. Komitmen dari semua pihak, terutama pengelola RDF Rorotan dan pemerintah, akan menentukan apakah harapan warga untuk lingkungan yang lebih sehat dapat terwujud.