Aksi Peretasan Saham Jungkook BTS Saat Wajib Militer Terungkap: Kerugian Rp 94 Miliar Berhasil Dicegah

Skandal Peretasan Saham Jungkook BTS Terungkap Saat Wajib Militer

Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Korea Selatan, khususnya bagi para penggemar BTS atau yang akrab disapa ARMY. Jungkook, salah satu anggota grup idola ternama tersebut, menjadi korban peretasan saham saat sedang menjalankan wajib militer (wamil) pada tahun 2024.

Berdasarkan laporan dari Yonhap yang dirilis pada Senin, 23 Maret 2025, insiden ini terjadi pada Januari 2024, tak lama setelah Jungkook memulai masa baktinya kepada negara. Oknum tak bertanggung jawab berhasil membobol sistem dan melakukan serangkaian tindakan ilegal yang merugikan sang idola.

Modus Operandi Peretas

Peretas tersebut diduga membuat akun ilegal atas nama Jungkook dan secara sistematis mentransfer 33.000 lembar saham Jungkook yang tersimpan di Hybe Corporation, agensi yang menaungi BTS, ke rekening bodong tersebut. Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga menjual 500 lembar saham kepada investor pihak ketiga, menambah kerugian yang dialami Jungkook.

Total nilai saham yang berhasil dicuri mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 94 miliar. Jumlah yang sangat besar ini tentu saja membuat geram banyak pihak, terutama agensi dan para penggemar Jungkook.

Langkah Cepat BigHit Music Mencegah Kerugian Lebih Lanjut

Menanggapi insiden ini, BigHit Music, anak perusahaan Hybe yang bertanggung jawab atas kegiatan BTS, bergerak cepat untuk meminimalkan kerugian. Agensi tersebut menyatakan telah mengambil langkah-langkah penting setelah menyadari adanya aktivitas mencurigakan.

"Setelah kami menyadari aktivitas kriminal tersebut, kami mengambil langkah-langkah seperti menangguhkan pembayaran ke akun tersebut dan mengembalikan nilai aslinya guna mencegah kerugian besar," demikian pernyataan resmi dari BigHit Music. Tindakan cepat ini berhasil mencegah kerugian yang lebih besar dan mengamankan aset Jungkook.

Jungkook Tempuh Jalur Hukum untuk Dapatkan Kembali Sahamnya

Tidak tinggal diam, Jungkook juga mengambil langkah hukum untuk memperjuangkan haknya. Ia mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik Barat Seoul, meminta agar 500 lembar sahamnya yang telah dijual kepada pihak ketiga dikembalikan.

Pengadilan kemudian mengabulkan gugatan Jungkook pada bulan lalu. Dalam putusannya, pengadilan memerintahkan pihak ketiga yang membeli saham tersebut untuk mengembalikannya kepada Jungkook. Kemenangan ini menjadi angin segar bagi Jungkook dan menunjukkan bahwa hukum berpihak pada kebenaran.

Peretas Belum Tertangkap, Investigasi Terus Berlanjut

Sayangnya, meski saham telah berhasil ditarik kembali, pelaku peretasan yang mencuri identitas Jungkook hingga kini belum berhasil ditangkap. Pihak berwajib masih terus melakukan investigasi untuk mengungkap identitas pelaku dan membawa mereka ke pengadilan.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama para selebriti dan tokoh publik, tentang pentingnya menjaga keamanan data pribadi dan aset digital. Diharapkan, kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa depan.