TNI-Polri Siap Sikat Ormas Pemalak THR Lebaran: Pengusaha Resah, Investasi Terancam
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, praktik pemalakan berkedok Tunjangan Hari Raya (THR) oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) kembali menghantui dunia usaha. Aksi premanisme ini tidak hanya meresahkan para pengusaha, tetapi juga mengancam iklim investasi di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi tegas kepada TNI dan Polri untuk menindak tegas ormas-ormas nakal yang melakukan pemerasan terhadap pengusaha.
Komitmen TNI-Polri Berantas Pungli
Merespon arahan Presiden, TNI dan Polri menyatakan kesiapannya untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh ormas-ormas yang tidak bertanggung jawab. Polri menegaskan bahwa tindakan premanisme yang mengatasnamakan ormas tidak akan ditolerir.
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, menyatakan:
“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha.”
Polri telah menerima banyak laporan dari pengusaha yang merasa terintimidasi oleh permintaan THR yang disertai ancaman. Modus operandi ini menimbulkan keresahan dan merugikan iklim usaha yang sehat. Polri berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan secara serius dan menjamin perlindungan bagi pelapor. Masyarakat dan pengusaha diimbau untuk tidak takut melaporkan praktik pungli melalui hotline 110.
TNI juga menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan Polri dalam menindak ormas-ormas pemalak. Brigjen Kristomei Sianturi, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, menegaskan bahwa TNI berkomitmen untuk menjaga dan melindungi seluruh rakyat Indonesia dari segala bentuk ancaman, termasuk premanisme dan pungli. TNI akan mendukung langkah-langkah penegakan hukum dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keluhan Pengusaha Mencuat
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lebak, Banten, mengungkapkan keresahan anggotanya terkait maraknya permintaan THR dari ormas. Pepep Paisaludin dari Apindo Lebak menjelaskan bahwa praktik ini sudah menjadi budaya rutin setiap tahun dan membuat investor merasa tidak nyaman.
"Bukan hanya soal THR yang meresahkan bagi teman-teman pengusaha ini, tapi juga soal hari-hari di luar ini, sudah jadi budaya," ungkap Pepep.
Pengusaha merasa terbebani karena harus menyiapkan anggaran tambahan untuk memenuhi permintaan ormas, selain kewajiban memberikan THR kepada karyawan. Apindo telah menyampaikan keluhan ini kepada pemerintah dan berharap agar pemerintah dapat menertibkan keberadaan ormas-ormas tersebut.
Imbauan dan Harapan
Pemerintah, melalui TNI dan Polri, berkomitmen untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan melindungi pengusaha dari praktik pemerasan. Masyarakat dan pengusaha diharapkan proaktif melaporkan segala bentuk pungli dan premanisme kepada pihak berwajib. Dengan kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum, pengusaha, dan masyarakat, diharapkan praktik pemalakan berkedok THR dapat diberantas dan iklim investasi di Indonesia semakin membaik.
Langkah-langkah Preventif:
- Polri akan melakukan edukasi dan pembinaan kepada ormas agar tidak menyalahgunakan statusnya.
- Masyarakat dan pengusaha diimbau untuk tidak takut melaporkan praktik pungli.
- TNI dan Polri akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan industri dan pusat-pusat ekonomi.
Dampak Positif:
- Meningkatnya kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Indonesia.
- Berkurangnya praktik pungli dan premanisme yang merugikan pengusaha.
- Terciptanya suasana kondusif dan aman bagi kegiatan ekonomi.
Dengan tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan praktik pemalakan THR dapat dihentikan dan memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha di Indonesia.