Premanisme: Refleksi Ketidakberdayaan Negara dan Dampaknya pada Tata Kelola Pemerintahan

Premanisme: Refleksi Ketidakberdayaan Negara dan Dampaknya pada Tata Kelola Pemerintahan

Fenomena premanisme bukanlah hal baru dalam lanskap sosial dan politik. Keberadaannya yang seolah abadi dan universal mengindikasikan masalah yang lebih dalam, bukan sekadar tindakan kriminalitas musiman. Analisis mendalam mengungkapkan bahwa premanisme seringkali menjadi cermin ketidakberdayaan negara dalam menjalankan fungsi-fungsi fundamentalnya, terutama dalam penegakan hukum dan pemberian rasa aman kepada warganya. Ketika negara absen atau lemah dalam menjalankan perannya, ruang kosong tersebut akan segera diisi oleh kelompok-kelompok informal yang kemudian menjelma menjadi kekuatan alternatif yang mengendalikan masyarakat.

Zona Tanpa Hukum dan Kekuatan Informal

Konsep "zona tanpa hukum" atau zone de non-droit, yang populer di Perancis, menggambarkan wilayah-wilayah urban yang lepas dari kendali negara dan dikuasai oleh otoritas informal. Di tempat-tempat seperti ini, geng-geng kriminal menjalankan fungsi-fungsi yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara, seperti menjaga keamanan dan mengatur aktivitas ekonomi. Fenomena serupa juga terlihat di Inggris dengan munculnya postcode gangs, kelompok pemuda yang menguasai wilayah tertentu dan menggunakan kekerasan untuk mengontrol ekonomi melalui pemerasan. Akar masalahnya bukan hanya kemiskinan, tetapi juga kegagalan negara dalam menciptakan sistem sosial yang efektif dan berkeadilan.

Premanisme: Tren Global yang Mengkhawatirkan

Tren premanisme menunjukkan peningkatan di berbagai belahan dunia, termasuk di negara-negara Eropa Barat yang dikenal dengan sistem kesejahteraannya yang maju. Di negara-negara miskin, kemiskinan menjadi katalisator utama, menciptakan celah bagi munculnya perilaku premanistik. Namun, kelemahan negara, baik secara fisik maupun dalam menyesuaikan kebijakan keamanan dengan dinamika sosial yang berubah, menjadi faktor yang memperparah situasi. Kebijakan yang terlalu lunak terhadap kelompok-kelompok anarkis juga dapat membuka pintu bagi premanisme.

Korupsi, Kompromi Politik, dan Zona Abu-Abu

Korupsi dan kompromi politik yang berlebihan merupakan lahan subur bagi premanisme. Praktik korupsi memberikan keuntungan bagi geng-geng kriminal dan memperpanjang umur mereka karena mereka tahu "cara bermain" di sistem yang korup. Sementara itu, kompromi politik jangka pendek dengan kelompok-kelompok informal dapat menciptakan kekuatan-kekuatan bayangan yang sulit dikendalikan. Politisi yang terlalu banyak bernegosiasi dengan geng-geng preman demi stabilitas kekuasaan jangka pendek tanpa sadar membiarkan mereka tumbuh menjadi entitas yang lebih kuat dan bahkan mengendalikan sebagian dari dinamika politik.

Akibatnya, muncullah banyak zona abu-abu yang dimanfaatkan oleh geng-geng preman yang merasa memiliki kontribusi pada dinamika politik. Dengan demikian, premanisme bukan hanya masalah kriminalitas murni, tetapi juga merupakan indikator keadaan suatu negara. Negara yang tidak berhasil menciptakan kebijakan inklusif, tegas, dan beradaptasi dengan perubahan sosial dipastikan akan diwarnai secara kental oleh premanisme.

Menuju Negara yang Efektif

Untuk mengatasi masalah premanisme, negara perlu menghindari sikap represif yang berlebihan, yang dapat memicu perlawanan berbasis kriminalitas, maupun sikap permisif yang membuka peluang bagi kelompok-kelompok informal untuk mengambil alih sebagian fungsi negara. Solusinya adalah menciptakan negara yang efektif, bukan hanya kuat secara militer atau kepolisian, tetapi juga mampu membangun sistem yang bersih, adil, inklusif, dan responsif. Ketika negara gagal menciptakan sistem yang efektif, otoritas informal akan mengisi "celah kekuasaan" dan menciptakan kekacauan. Preman-preman yang "membajak ormas" akan menjelma menjadi "otoritas bayangan" di tengah aparatur negara yang kurang berdaya, menawarkan "keamanan" di tengah ketidakpastian.

Preman tidak ingin menggantikan negara, tetapi memanfaatkannya. Mereka beroperasi di antara celah kelemahan hukum, bersekongkol dengan elite, dan menjadi "aparatur” di tengah-tengah aparatur formal negara. Ketika kita tidak berhasil menciptakan negara yang efektif, maka sejatinya kita sedang "menggelar tikar" untuk menyambut kelompok informal agar duduk manis mengontrol aktivitas masyarakat, yang akan semakin membuat runyam.