Pengkhianatan di Balik Dinding Rumah: Kolektor Barang Antik di Jakarta Selatan Merugi Akibat Aksi Penjaga Rumah

Penjaga Rumah Jadi Dalang Hilangnya Koleksi Antik Bernilai Ratusan Juta

Kisah pilu menimpa GW (50), seorang kolektor barang antik yang berdomisili di Jakarta Selatan. Kepercayaan yang ia berikan kepada AT (46), penjaga rumahnya, berbuah pengkhianatan. AT diduga kuat menjual berbagai koleksi antik milik GW secara bertahap, menyebabkan kerugian yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini terungkap setelah GW menyadari adanya sejumlah barang antik yang hilang dari rumahnya di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. GW sendiri tinggal di wilayah Cinere, Depok, dan mempercayakan perawatan rumah Jagakarsa beserta isinya kepada AT.

"Korban merupakan seorang kolektor barang antik, sehingga sulit untuk menaksir nilai kerugian secara pasti. Namun, jika dihitung secara keseluruhan, kerugiannya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah," ungkap Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar, kepada wartawan.

Modus Operandi dan Penangkapan Pelaku

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, AT telah menjalankan aksinya sejak Agustus 2024 hingga akhirnya berhasil diamankan pada Maret 2025. AT menjual barang-barang antik tersebut secara bertahap tanpa sepengetahuan maupun izin dari GW.

Barang-barang antik yang dijual oleh AT meliputi:

  • Pintu Gebyok
  • Lukisan
  • Lemari Kayu
  • Meja Antik

Saat ini, AT telah ditangkap dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam mempercayakan aset berharga kepada orang lain, meskipun orang tersebut sudah dikenal dekat.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan melacak keberadaan barang-barang antik yang telah dijual oleh AT.