Teror Intimidasi Jurnalis Tempo: Kantor Redaksi Diteror dengan Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Kecaman Mengalir Deras

Teror Menyerang Kebebasan Pers: Kantor Tempo Diteror Kiriman Mengerikan

Serangan terhadap kebebasan pers kembali terjadi. Kantor redaksi Majalah Tempo menjadi sasaran teror dengan diterimanya paket-paket berisi kepala babi tanpa telinga dan bangkai tikus yang dipenggal. Aksi intimidasi ini bukan hanya menyerang individu jurnalis, tetapi juga mengancam pilar demokrasi yang selama ini diperjuangkan.

Peristiwa bermula pada tanggal 19 Maret 2025, ketika sebuah paket mencurigakan tiba di kantor redaksi Tempo. Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, seorang wartawan yang aktif di desk politik dan dikenal sebagai pembawa acara siniar "Bocor Alus Politik". Isi paket tersebut sungguh mengejutkan dan menjijikkan: sebuah kepala babi tanpa telinga.

Tidak berhenti di situ, aksi teror berlanjut pada tanggal 22 Maret 2025. Kali ini, Tempo kembali menerima kiriman berupa kardus yang berisi bangkai tikus yang telah dipenggal. Kejadian ini semakin mempertegas adanya upaya sistematis untuk mengintimidasi dan membungkam suara kritis dari media.

Reaksi Keras dan Upaya Penyelidikan

Aksi teror ini menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, mengecam tindakan biadab tersebut. Ia menegaskan bahwa pers adalah pilar keempat demokrasi dan teror terhadap Tempo merupakan serangan terhadap demokrasi itu sendiri.

"Saya mengutuk pelaku teror terhadap Majalah Tempo. Saya tidak pernah setuju cara-cara biadab seperti itu," tegas Noel dalam keterangannya.

Noel juga menambahkan bahwa pemerintah Prabowo-Gibran selalu terbuka terhadap kritik dan masukan. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap pelaku teror dengan memanfaatkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) yang dimiliki.

"Ada adagium yang berkata, tidak ada kejahatan yang sempurna. Dengan adanya rekaman CCTV, maka teknologi face recognition (pengenalan wajah) milik Polri, seharusnya bisa mengungkap siapa pelaku teror ini," ujarnya.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, telah melaporkan kejadian ini ke Markas Besar Polri pada tanggal 21 Maret 2025. Pihak kepolisian telah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap motif di balik aksi teror tersebut. Sekitar 20 petugas kepolisian telah mendatangi kantor Tempo untuk melakukan investigasi dan mengumpulkan barang bukti.

Ancaman Terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi

Teror yang dialami Tempo merupakan preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia. Aksi intimidasi semacam ini dapat menciptakan iklim ketakutan dan menghalangi jurnalis untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan independen. Kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi, dan upaya untuk membungkamnya merupakan ancaman serius bagi tatanan demokrasi.

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmennya dalam melindungi kebebasan pers dan menjamin keamanan jurnalis. Pengungkapan dan penindakan terhadap pelaku teror ini akan menjadi pesan yang jelas bahwa tindakan intimidasi terhadap media tidak akan ditoleransi di Indonesia.

Berikut poin penting dari kejadian ini:

  • Teror: Pengiriman paket berisi kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Tempo.
  • Korban: Francisca Christy Rosana, wartawan Tempo.
  • Motif: Belum diketahui, namun diduga terkait dengan pemberitaan kritis Tempo.
  • Reaksi: Kecaman dari berbagai pihak, termasuk Wamenaker.
  • Tindakan: Pelaporan ke polisi dan pembentukan tim investigasi.
  • Dampak: Ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

Kejadian ini juga menyoroti pentingnya solidaritas dan dukungan dari masyarakat terhadap media dan jurnalis. Kebebasan pers adalah hak semua warga negara, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindunginya.