Serangan Israel Hancurkan Harapan Ribuan Pasien Kanker di Gaza: Rumah Sakit Persahabatan Turki-Palestina Rata dengan Tanah
Gaza Kehilangan Pusat Perawatan Kanker Utama Akibat Serangan Israel
Serangan militer Israel telah menghancurkan Turkish-Palestinian Friendship Hospital, satu-satunya rumah sakit khusus kanker di Gaza, pada hari Jumat (21/3). Tindakan ini, yang diklaim Israel sebagai upaya menghancurkan "infrastruktur teroris" tanpa memberikan bukti konkret, telah menuai kecaman internasional dan meninggalkan ribuan pasien kanker di wilayah yang terkepung itu tanpa akses ke perawatan medis yang vital.
Rumah sakit tersebut, yang terletak di Gaza, merupakan fasilitas perawatan kanker terbesar di wilayah tersebut dan satu-satunya yang terakreditasi untuk menangani hingga 30.000 pasien setiap tahunnya. Penghancurannya bukan hanya menghilangkan tempat perawatan, tetapi juga menghancurkan harapan bagi banyak orang yang berjuang melawan penyakit mematikan.
Dampak Penghancuran Rumah Sakit terhadap Pasien Kanker
Dr. Zaki Al-Zaqzouq, kepala departemen onkologi rumah sakit, mengungkapkan kesedihannya atas kejadian tersebut. Selama gencatan senjata singkat, tim medis mengunjungi rumah sakit dan menemukan bahwa meskipun mengalami kerusakan, beberapa fasilitas masih berfungsi. "Saya tidak dapat membayangkan apa yang dapat diperoleh dari pengeboman rumah sakit yang menjadi penyelamat bagi begitu banyak pasien," ujarnya, seperti yang dikutip oleh Medical Aid for Palestinians.
Penghancuran rumah sakit ini memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah mengerikan di Gaza. Pasien kanker, yang sudah menderita akibat kekurangan obat-obatan dan peralatan medis akibat blokade yang berlangsung lama, kini menghadapi masa depan yang tidak pasti.
Tuduhan Genosida dan Serangan terhadap Fasilitas Medis
Serangan terhadap Turkish-Palestinian Friendship Hospital adalah bagian dari serangkaian serangan terhadap fasilitas medis di Gaza oleh pasukan Israel. Kelompok hak asasi manusia dan pakar PBB telah memperingatkan bahwa tindakan ini dapat merupakan bagian dari kebijakan genosida, yang bertujuan untuk memaksa warga Palestina keluar dari wilayah tersebut. Penghancuran fasilitas medis, yang dilindungi oleh hukum humaniter internasional, dianggap sebagai pelanggaran berat dan dapat menjadi kejahatan perang.
Sejak dimulainya kembali serangan udara Israel di Gaza pada hari Selasa (18/3), lebih dari 600 warga Palestina telah tewas. Serangan ini terjadi saat banyak keluarga sedang tidur atau bersiap untuk memulai puasa di bulan suci Ramadan, menambah kesedihan dan penderitaan warga sipil yang tidak bersalah.
Reaksi Internasional dan Seruan untuk Akuntabilitas
Penghancuran Turkish-Palestinian Friendship Hospital telah memicu kecaman luas dari komunitas internasional. Organisasi-organisasi kemanusiaan dan pemerintah di seluruh dunia telah menyerukan penyelidikan independen atas serangan tersebut dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Serangan terhadap fasilitas medis, yang dilindungi oleh hukum internasional, adalah pelanggaran berat dan dapat menjadi kejahatan perang. Masyarakat internasional harus bertindak untuk melindungi warga sipil dan memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas kekejaman ini dimintai pertanggungjawaban.