Ormas Laskar Merah Putih Diduga Lakukan Intimidasi di Dinkes Bekasi: Mediasi Damai Ditempuh, Gubernur Jawa Barat Desak Proses Hukum
Aksi Intimidasi di Dinkes Bekasi: Laskar Merah Putih Dikecam, Mediasi Ditempuh, Gubernur Jabar Desak Proses Hukum
BEKASI, [Tanggal Hari Ini] - Insiden memprihatinkan terjadi di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi pada Selasa, 18 Maret 2025, ketika sekelompok anggota organisasi masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) melakukan aksi yang diduga sebagai bentuk intimidasi. Aksi ini terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya viral di media sosial, memicu kecaman publik.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, insiden bermula ketika sejumlah anggota LMP mendatangi Kantor Dinkes Kabupaten Bekasi sekitar pukul 09.00 WIB. Tujuan awal kedatangan mereka adalah untuk bertemu dengan Kepala Dinas Kesehatan, dr. Alamsyah. Namun, karena Kepala Dinas sedang tidak berada di tempat, situasi berubah menjadi tidak terkendali.
Video CCTV yang beredar menunjukkan sejumlah anggota LMP melakukan tindakan yang tidak pantas, antara lain:
- Melempar tong sampah berisi dedaunan kering ke depan pintu masuk kantor.
- Menuangkan seluruh isi sampah hingga berserakan di lobi kantor.
- Menyiram air dari galon ke lantai depan Kantor Dinkes.
- Terjadi adu mulut antara seorang pegawai Dinkes dengan anggota LMP.
Salah seorang anggota LMP bahkan terekam berbicara ke arah kamera CCTV, menyampaikan pesan yang bernada provokatif. Aksi-aksi ini menimbulkan ketakutan dan ketidaknyamanan bagi para pegawai Dinkes Kabupaten Bekasi yang sedang bekerja.
Mediasi dan Permintaan Maaf
Menanggapi laporan dari pegawai Dinkes, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan memanggil perwakilan LMP untuk dimintai klarifikasi. Dua hari setelah kejadian, pada Kamis, 20 Maret 2025, dilakukan mediasi antara perwakilan LMP dan pihak Dinkes Kabupaten Bekasi di Mapolsek Cikarang Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan LMP, Novi, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Dinkes, kepolisian, dan semua pihak yang terdampak. Ia juga berjanji bahwa aksi serupa tidak akan terjadi lagi. Kedua belah pihak kemudian sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai tanpa menempuh jalur hukum.
Desakan Proses Hukum dari Gubernur Jawa Barat
Meski demikian, aksi LMP ini mendapat perhatian serius dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Gubernur Dedi berpendapat bahwa permintaan maaf saja tidak cukup, dan proses hukum seharusnya tetap dilanjutkan.
"Minta maaf saja tidak cukup. Harus ada langkah-langkah hukum," tegas Dedi Mulyadi.
Gubernur Dedi juga mengungkapkan rencananya untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme guna menanggulangi tindakan premanisme yang semakin marak di wilayah Jawa Barat. Satgas ini bertujuan untuk merespons tindakan premanisme yang meresahkan warga dan mengganggu dunia usaha, terutama di kawasan industri.
"Satgas itu, bagaimana cepat ditangani (tindakan premanisme) segera dibentuk. Mungkin hari ini akan segera dibuat, Senin SK-nya keluar. Satgas untuk tangani premanisme," ujar Dedi.
Pembentukan satgas ini dinilai penting mengingat menjelang Hari Raya Idul Fitri, aksi premanisme cenderung meningkat di sejumlah daerah di Jawa Barat. Kejadian di Dinkes Bekasi ini menjadi momentum penting untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan menjaga kondusivitas wilayah.
Reaksi Masyarakat dan Langkah Selanjutnya
Insiden ini telah memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang mengecam tindakan ormas LMP dan mendukung langkah tegas dari pemerintah. Kasus ini menjadi sorotan penting mengenai perlunya penegakan hukum yang adil dan transparan, serta upaya preventif untuk mencegah aksi-aksi serupa di masa depan. Pihak kepolisian diharapkan dapat menindaklanjuti kasus ini dengan profesional dan proporsional, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian, belum ada pernyataan resmi mengenai proses hukum yang akan dijalankan. Masyarakat berharap keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tidak akan terulang kembali.