Investigasi Kematian Mahasiswa UKI Terus Bergulir: Polisi Periksa Puluhan Saksi, Mahasiswa Gelar Aksi Protes
Misteri Kematian Mahasiswa UKI: Penyelidikan Intensif dan Tuntutan Kejelasan
Kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko (22), seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), masih menjadi perhatian utama aparat kepolisian dan kalangan mahasiswa. Tragedi yang terjadi di area parkir kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur pada tanggal 4 Maret 2025 lalu, hingga kini belum menemukan titik terang. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, penyebab pasti kematian Kenzha masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.
Polres Metro Jakarta Timur terus berupaya mengungkap fakta di balik kematian tragis ini. Hingga saat ini, tercatat 39 saksi telah dimintai keterangan, termasuk rekan-rekan mahasiswa, pihak rektorat UKI, petugas keamanan, hingga pedagang minuman di sekitar kampus. Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. Namun, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan secara definitif penyebab kematian Kenzha, mengingat masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor).
Perkembangan Investigasi:
- Pemeriksaan Saksi Intensif: Sebanyak 39 saksi telah diperiksa, terdiri dari:
- 24 mahasiswa UKI
- 1 masyarakat umum
- Pihak keluarga
- Petugas keamanan
- 5 saksi yang mengangkat dan membawa korban ke RS UKI
- 6 saksi dari pihak rektorat, otoritas kampus, dan RS UKI
- Menunggu Hasil Autopsi dan Labfor: Polisi masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan Labfor untuk mengetahui penyebab pasti kematian Kenzha. Tanpa hasil ini, polisi belum dapat meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.
- Prarekonstruksi: Setelah hasil Labfor dan autopsi keluar, penyidik berencana melakukan prarekonstruksi untuk memperjelas kronologi kejadian.
- Keterangan Ahli Pidana: Penyidik juga akan meminta keterangan dari ahli pidana untuk mendapatkan perspektif hukum terkait kasus ini.
- Gelar Perkara: Setelah semua proses di atas selesai, polisi akan menggelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini memenuhi unsur pidana atau tidak.
Tuntutan Mahasiswa UKI
Di tengah proses investigasi yang masih berlangsung, puluhan mahasiswa UKI menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur pada tanggal 21 Maret 2025. Mereka menuntut kejelasan dan percepatan penetapan tersangka dalam kasus kematian Kenzha. Para mahasiswa merasa prihatin dengan lambatnya perkembangan kasus ini, meskipun sudah hampir tiga minggu berlalu sejak kejadian. Mereka berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi Kenzha.
Rektor UKI, Dhaniswara K Harjono, menyatakan bahwa pihak kampus menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian. Pihak rektorat juga mengakui adanya dugaan pesta minuman keras sebelum kejadian, meskipun hal tersebut tidak terpantau oleh pihak kampus. Dhaniswara menegaskan bahwa kampus memiliki aturan yang melarang mahasiswa membawa minuman keras ke dalam area kampus, dan akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terbukti terlibat dalam pesta miras tersebut.
Kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko masih menyisakan banyak pertanyaan. Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap fakta-fakta yang tersembunyi di balik tragedi ini. Sementara itu, keluarga dan rekan-rekan Kenzha berharap agar keadilan dapat segera ditegakkan.