Misteri Freezer Maut: Buronan Kasus Penipuan Ditemukan Termutilasi, Dendam Sepupu Jadi Motif Utama
Terungkapnya Pembunuhan Sadis: Buronan Penipuan Jadi Korban Mutilasi di Tangerang
Kasus pembunuhan yang menggemparkan sebuah perumahan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, akhirnya terkuak. Jefry Rarun, seorang buronan kasus penipuan yang selama ini dicari oleh Polres Metro Jakarta Utara, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Mayatnya dimutilasi dan disimpan di dalam sebuah freezer selama lebih dari setahun.
Penemuan ini bermula dari upaya polisi untuk menangkap Jefry Rarun terkait kasus penipuan yang menjeratnya. Namun, saat penggerebekan di sebuah rumah di Villa Regency 2 pada Kamis (13/3) malam, polisi justru menemukan Marcelino Rarun, sepupu korban. Kecurigaan polisi muncul ketika melihat sebuah freezer yang terkunci rapat dan terhubung ke aliran listrik. Marcelino berusaha mengelak dengan mengatakan bahwa isi freezer tersebut adalah daging babi. Namun, kegugupannya membuat polisi semakin curiga hingga akhirnya freezer tersebut dibongkar paksa.
Kronologi Pembunuhan dan Upaya Penyembunyian Mayat
Di balik freezer yang terkunci, tersembunyi sebuah tragedi mengerikan. Jasad Jefry Rarun ditemukan dalam kondisi termutilasi menjadi delapan bagian. Marcelino akhirnya mengakui bahwa mayat tersebut adalah sepupunya sendiri. Pembunuhan tersebut terjadi pada Desember 2023, dipicu oleh rasa sakit hati dan dendam yang mendalam.
Menurut pengakuan Marcelino, Jefry meminta bantuannya untuk mencari mobil temannya yang dibawa kabur. Namun, karena gagal menemukan mobil tersebut, Jefry marah dan bersikap kasar kepada Marcelino. Perlakuan ini memicu kemarahan Marcelino, yang merasa sakit hati karena sering diperlakukan kasar sejak kecil. Dendam yang terpendam itu akhirnya mendorong Marcelino untuk merencanakan pembunuhan.
Marcelino membeli sebuah gergaji besi dan menunggu kesempatan untuk menghabisi nyawa sepupunya. Setelah melakukan pembunuhan, Marcelino sempat membiarkan potongan tubuh Jefry di kamar mandi. Namun, karena menimbulkan bau busuk, ia memutuskan untuk membeli freezer untuk menyembunyikan jasad mutilasi tersebut.
Fakta-Fakta Mencengangkan di Balik Kasus Mutilasi
- Penyimpanan Jasad di Freezer: Setelah memutilasi Jefry, Marcelino menyimpan potongan tubuh di kamar mandi. Karena bau busuk yang menyengat setelah lima hari, ia membuang organ dalam korban ke sungai kecil di Pasar Kemis dan membeli freezer untuk menyimpan sisa jasad.
- Pemindahan Freezer: Awalnya, freezer berisi jasad mutilasi disimpan di bengkel milik Jefry di Kampung Gelam Timur. Namun, karena bengkel tersebut disita bank pada Februari 2024, Marcelino memindahkan freezer tersebut ke rumah lain milik Jefry di Villa Regency 2 dengan menggunakan mobil pikap sewaan.
- Kebohongan Pelaku: Saat polisi mencari Jefry terkait kasus penipuan, Marcelino berbohong dan mengaku tidak tahu keberadaan sepupunya.
- Negosiasi Pembukaan Freezer: Polisi sempat mencurigai freezer yang digembok dan menanyakan isinya. Marcelino berdalih bahwa freezer tersebut berisi daging babi. Polisi akhirnya bernegosiasi dengan Marcelino dan meyakinkannya untuk membuka freezer tersebut, dengan janji akan mengganti rugi jika isinya benar-benar daging babi.
- Kasus Penipuan Dihentikan: Dengan ditemukannya Jefry Rarun dalam keadaan tewas, kasus penipuan yang menjeratnya akan dihentikan (SP3) karena tersangka telah meninggal dunia.
Kasus ini menjadi pengingat betapa berbahayanya dendam dan sakit hati yang dipendam. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif sebenarnya dan memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain.
Daftar Kata Kunci Penting:
- Pembunuhan
- Mutilasi
- Freezer
- Penipuan
- Buronan
- Dendam
- Marcelino Rarun
- Jefry Rarun
- Polres Metro Jakarta Utara
- SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)