Komisi XI DPR Optimistis Target Pajak Tercapai Meski APBN Awal Tahun Defisit Akibat Kendala Teknis Core Tax

Komisi XI DPR Optimistis Target Pajak Tercapai Meski APBN Awal Tahun Defisit Akibat Kendala Teknis Core Tax

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan optimisme terhadap pencapaian target penerimaan pajak tahun 2025, meskipun Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp 31,2 triliun hingga akhir Februari 2025. Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, meyakini bahwa defisit tersebut bersifat sementara dan target penerimaan pajak tetap realistis untuk dicapai.

Keyakinan Misbakhun didasarkan pada beberapa faktor. Pertama, ia menyoroti adanya kendala teknis pada sistem Core Tax yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menurutnya, sistem yang sebenarnya memiliki potensi besar ini mengalami masalah implementasi di lapangan, yang berdampak pada data penerimaan pajak dan proses pembayaran pajak. Misbakhun, yang juga merupakan mantan pegawai DJP, membandingkan kinerja penerimaan pajak dengan penerimaan dari bea dan cukai. Ia mencatat bahwa penerimaan bea dan cukai justru mengalami peningkatan pada Februari 2025. Logikanya, jika penerimaan bea dan cukai meningkat, seharusnya penerimaan pajak juga mengalami hal serupa. Oleh karena itu, ia menduga bahwa penurunan penerimaan pajak bukan disebabkan oleh perlambatan ekonomi, melainkan oleh masalah teknis pada Core Tax.

Kedua, Misbakhun optimis bahwa penerimaan pajak akan meningkat signifikan pada bulan Maret dan April seiring dengan masuknya laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dari wajib pajak pribadi maupun korporasi. Selain itu, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 juga akan memberikan kontribusi positif pada bulan-bulan berikutnya.

Dampak pada Pasar Modal

Melihat situasi ini, Misbakhun mengimbau para pelaku pasar modal di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk tidak terlalu khawatir atau panik terhadap defisit APBN awal tahun. Ia meminta agar pelaku pasar tidak terpancing oleh rumor yang dapat memicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Misbakhun menekankan bahwa berdasarkan data moneter dan perbankan yang ada, fundamental ekonomi Indonesia masih kuat dan optimisme tetap perlu dijaga.

Penjelasan Menteri Keuangan

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa defisit APBN sebesar Rp 31,2 triliun hingga 28 Februari 2025 setara dengan 0,13% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Ia menegaskan bahwa defisit tersebut masih sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam desain APBN 2025, yaitu defisit sebesar Rp 616,2 triliun atau 2,53% terhadap PDB.

Analisis dan Prospek

Situasi defisit APBN di awal tahun 2025 menunjukkan adanya tantangan dalam mencapai target penerimaan negara. Kendala teknis pada sistem Core Tax menjadi perhatian utama yang perlu segera diatasi oleh DJP. Meskipun demikian, optimisme dari Komisi XI DPR didasarkan pada potensi peningkatan penerimaan pajak dari SPT Tahunan dan PPh Pasal 25. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa sistem Core Tax dapat berfungsi optimal dan target penerimaan pajak dapat tercapai, sehingga defisit APBN dapat dikelola sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Faktor-faktor Kunci:

  • Defisit APBN: Defisit sebesar Rp 31,2 triliun pada awal tahun 2025.
  • Penerimaan Pajak: Target dan realisasi penerimaan pajak yang menjadi perhatian.
  • Core Tax: Sistem inti administrasi perpajakan yang mengalami kendala teknis.
  • SPT Tahunan: Potensi peningkatan penerimaan pajak dari laporan SPT Tahunan.
  • PPh Pasal 25: Kontribusi penerimaan pajak dari PPh Pasal 25.
  • Pasar Modal: Imbauan kepada pelaku pasar modal untuk tidak panik.
  • Komisi XI DPR: Peran Komisi XI DPR dalam mengawasi dan memberikan rekomendasi terkait APBN.

List Permasalahan:

  • Permasalahan Teknis Coretax.
  • Penurunan Penerimaan Pajak.

List Optimisme:

  • Target Penerimaan Pajak Akan Tercapai.
  • Penerimaan Pajak Meningkat pada Bulan Maret dan April.