Kasus Mutilasi Pasar Kemis Terungkap: Buronan Penipuan Jadi Korban, Organ Dalam Dibuang untuk Hilangkan Jejak

Misteri Mutilasi di Pasar Kemis: Pembunuhan Berencana Terhadap Buronan Penipuan

Kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan Pasar Kemis, Tangerang, akhirnya terkuak. Jefry Rarun (54), seorang buronan kasus penipuan yang dicari sejak tahun 2023, ditemukan menjadi korban mutilasi oleh sepupunya sendiri, Marcelino Rarun. Lebih dari setahun jasad Jefry dibekukan didalam freezer. Motif pembunuhan ini ternyata didasari oleh sakit hati dan dendam yang terpendam.

Kombes Baktiar Joko Mujiono, Kapolres Metro Tangerang, mengungkapkan kronologi pembunuhan berencana ini. Awalnya, Jefry meminta Marcelino untuk mencari mobil temannya yang dibawa kabur. Karena gagal menemukan mobil tersebut, Jefry marah dan memaki Marcelino. Perlakuan kasar ini memicu dendam Marcelino, yang merasa sakit hati karena sering diperlakukan kasar sejak kecil.

"Tersangka MR merasa sakit hati, terlebih ia sering mendapat perlakuan kasar sejak kecil. Sehingga korban terpikir untuk membeli gergaji besi yang akan dipergunakan untuk memutilasi korban sambil menunggu kesempatan untuk melakukan pembunuhan pada korban," jelas Kombes Baktiar.

Pada tanggal 23 Desember 2023, sekitar pukul 05.00 WIB, Marcelino melancarkan aksinya. Jefry yang baru selesai mandi langsung ditikam dari belakang menggunakan pisau dapur. Serangan brutal itu mengenai leher bagian kiri sebanyak lima kali dan dada kiri dua kali. Setelah memastikan Jefry tewas, Marcelino menyeret jasad korban ke kamar mandi dan mulai melakukan mutilasi.

Upaya Menghilangkan Jejak dan Penyimpanan Jasad di Freezer

Setelah memutilasi tubuh Jefry, Marcelino berusaha menghilangkan jejak kejahatannya. Ia membuang organ dalam korban ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis karena sudah membusuk. Pisau yang digunakan untuk membunuh juga dibuang ke sungai yang sama.

"Pada hari kelima, ketika bagian organ dalam korban sudah mulai busuk, pelaku membuang organ dalam korban dan juga pisau yang digunakan yang untuk menikam korban dibuang ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis," kata Kombes Baktiar.

Untuk menyembunyikan jasad korban, Marcelino membeli freezer dan menyimpan potongan tubuh Jefry di dalamnya. Freezer tersebut awalnya disimpan di bengkel milik korban di Kampung Gelam Timur, Pasar Kemis, selama beberapa bulan. Namun, karena bengkel tersebut disita oleh bank pada Februari 2024, Marcelino memindahkan freezer berisi jasad mutilasi ke rumah lain milik korban di Villa Regency 2.

Selama lebih dari satu tahun, Marcelino membekukan jasad mutilasi Jefry di dalam freezer. Freezer itu dibungkus plastik rapat-rapat serta digembok rantai untuk menyembunyikan isinya. Kasus ini baru terbongkar pada 13 Maret 2025, ketika polisi dari Polres Metro Jakarta Utara mencari Jefry terkait kasus penipuan yang melibatkan dirinya.

Daftar Fakta Kunci Kasus Mutilasi Pasar Kemis

Berikut adalah poin-poin penting dari kasus mutilasi yang menggemparkan ini:

  • Korban: Jefry Rarun (54), buronan kasus penipuan sejak 2023.
  • Pelaku: Marcelino Rarun, sepupu korban.
  • Motif: Sakit hati dan dendam akibat perlakuan kasar korban.
  • Waktu Pembunuhan: 23 Desember 2023, sekitar pukul 05.00 WIB.
  • Lokasi Pembunuhan: Rumah korban di Pasar Kemis, Tangerang.
  • Cara Pembunuhan: Penikaman dengan pisau dapur dan mutilasi.
  • Upaya Penghilangan Jejak: Membuang organ dalam korban dan pisau ke sungai, menyimpan jasad di freezer selama lebih dari setahun.
  • Pengungkapan Kasus: Pencarian Jefry oleh polisi terkait kasus penipuan.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga hubungan baik antar keluarga dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat berujung pada tragedi yang mengerikan.