DKI Jakarta Targetkan Peningkatan Signifikan Penerima Kartu Lansia Jakarta Hingga 171.000 Jiwa di Tahun 2025

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kesejahteraan warga lanjut usia (lansia) melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan rencana ambisius untuk memperluas cakupan penerima manfaat KLJ hingga mencapai 171.010 jiwa pada tahun 2025. Langkah ini merupakan respon terhadap kebutuhan mendesak untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih baik kepada populasi lansia yang rentan di ibu kota.

Peningkatan Jumlah Penerima dan Alokasi Anggaran

Angka 171.010 penerima KLJ pada tahun 2025 menandai peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan jumlah penerima sebelumnya, yaitu 134.140 jiwa. Penambahan sekitar 36.000 penerima ini mencerminkan upaya proaktif pemerintah daerah dalam menjangkau lebih banyak lansia yang memenuhi kriteria penerima manfaat. Gubernur Pramono Anung menekankan pentingnya peran Dinas Sosial DKI Jakarta untuk terus mengoptimalkan proses identifikasi dan verifikasi penerima KLJ, serta memastikan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung program ini.

"Tahun depan saya akan minta kepada Dinas Sosial untuk juga dinaikkan lebih dari itu, karena memang anggarannya sudah harus dilakukan sitting dan sebagainya," ujar Pramono Anung, mengindikasikan komitmen untuk terus meningkatkan anggaran KLJ di masa mendatang.

Pencairan Dana KLJ Sebelum Lebaran

Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kesejahteraan lansia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk mencairkan dana KLJ sebelum Hari Raya Idul Fitri tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk membantu para lansia memenuhi kebutuhan dasar mereka selama bulan Ramadan dan menyambut Lebaran dengan lebih layak.

"Mudah-mudahan minggu depan untuk Kartu Lansia yang kami bagikan akan diterima kembali oleh lansia yang berhak mendapatkan," kata Pramono Anung, mengungkapkan harapan agar proses pencairan dana KLJ berjalan lancar dan tepat waktu.

Kriteria Penerima dan Penegasan Prioritas

Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa program KLJ ditujukan khusus bagi warga lanjut usia yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mengajukan klaim jika tidak memenuhi syarat, demi memastikan bahwa bantuan sosial ini benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.

"Yang berhak ya, jangan Bapak Ibu yang enggak berhak minta Kartu Lansia ya," tegasnya, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana KLJ.

Komitmen Negara dalam Melindungi Kelompok Rentan

Pramono Anung menyampaikan bahwa negara memiliki kewajiban untuk hadir dalam memenuhi hak-hak dasar warga, terutama kelompok rentan seperti lansia. Oleh karena itu, program KLJ harus didistribusikan secara tepat sasaran, yaitu kepada warga lanjut usia yang benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.

"Yang berhak itu diberikan, negara harus hadir dan wajib memberikan itu. Mudah-mudahan akan kami launching sebelum Lebaran," ucapnya, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada lansia.

Sejarah dan Tujuan Program KLJ

Program KLJ diluncurkan pada akhir tahun 2017 pada era kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada lansia kurang mampu di Jakarta. Bantuan disalurkan secara rutin setiap bulan melalui rekening bank penerima. Program ini dirancang untuk membantu lansia yang berada dalam kondisi ekonomi sulit dan memerlukan perhatian khusus karena kondisi kesehatan atau sosial mereka.

Pentingnya Evaluasi dan Peningkatan Berkelanjutan

Meskipun program KLJ telah memberikan dampak positif bagi banyak lansia di Jakarta, penting untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan berkelanjutan. Pemerintah daerah perlu secara berkala meninjau kriteria penerima manfaat, mekanisme penyaluran dana, dan efektivitas program secara keseluruhan. Dengan melakukan hal ini, program KLJ dapat terus relevan dan memberikan manfaat yang optimal bagi para lansia yang membutuhkan.