Polri Intensifkan Penyelidikan Teror Kepala Babi dan Tikus di Kantor Redaksi Tempo
Polri Intensifkan Penyelidikan Teror Kepala Babi dan Tikus di Kantor Redaksi Tempo
Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meningkatkan upaya penyelidikan terkait serangkaian teror yang menyasar kantor redaksi media Tempo. Perintah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Kabareskrim Komjen Wahyu Widada menunjukkan keseriusan aparat dalam menindaklanjuti kasus ini.
"Berkaitan dengan kejadian yang menimpa media Tempo, saya telah menginstruksikan Kabareskrim untuk segera melaksanakan penyelidikan mendalam," tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai kegiatan di Medan, menekankan komitmen Polri untuk memberikan pelayanan terbaik dalam mengungkap kasus ini.
Serangan terhadap Tempo berupa pengiriman paket berisi kepala babi tanpa telinga pada 19 Maret 2025, diikuti dengan penemuan enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal pada 22 Maret 2025, telah memicu kecaman luas dari berbagai pihak. Aksi teror ini dinilai sebagai upaya untuk mengintimidasi dan membungkam kebebasan pers.
Kronologi Teror dan Respon Tempo
Pada Sabtu pagi, seorang petugas kebersihan Tempo menemukan sebuah kardus mencurigakan yang dibungkus kertas kado di area kantor. Awalnya, kardus tersebut diduga berisi mi instan, namun setelah dibuka, ternyata berisi enam bangkai tikus dengan kondisi kepala terpenggal. Investigasi awal menunjukkan bahwa bungkusan itu dilempar dari luar pagar kantor pada dini hari, mengenai sebuah mobil yang diparkir sebelum akhirnya jatuh ke aspal.
Sebelumnya, pada 19 Maret 2025, Tempo juga menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga yang ditujukan kepada salah seorang wartawan desk politik. Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, mengecam tindakan ini sebagai teror yang nyata terhadap kerja jurnalistik dan kebebasan pers. Ia juga menyebutkan bahwa sebelum penemuan bangkai tikus, redaksi Tempo menerima ancaman melalui media sosial yang menyatakan akan terus meneror hingga kantor Tempo "mampus".
"Tindakan ini jelas merupakan upaya untuk meneror kerja jurnalis. Kami tidak akan gentar, namun kami meminta agar tindakan pengecut ini dihentikan," tegas Setri Yasra.
Langkah Hukum dan Investigasi Polri
Redaksi Tempo telah melaporkan kejadian ini ke Bareskrim Polri pada 21 Maret 2025, menyerahkan paket kepala babi sebagai barang bukti. Polri telah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengungkap pelaku dan motif di balik aksi teror tersebut. Puluhan petugas kepolisian juga telah mendatangi kantor Tempo untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti terkait penemuan bangkai tikus.
Penyelidikan difokuskan pada:
- Identifikasi pelaku pelemparan paket
- Motif di balik aksi teror
- Keterkaitan antara teror kepala babi dan tikus
- Ancaman yang diterima Tempo melalui media sosial
Kasus ini menjadi perhatian serius dari kalangan jurnalis dan masyarakat sipil. Banyak pihak yang mengecam tindakan teror ini dan menyerukan agar pelaku segera ditangkap dan diadili. Polri diharapkan dapat bekerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus ini demi menjaga kebebasan pers dan melindungi keselamatan para jurnalis.
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam melindungi kebebasan pers dan menegakkan hukum. Masyarakat menanti hasil investigasi yang transparan dan akuntabel.