Terungkap! Motif Penyimpanan Jasad Mutilasi dalam Freezer: Dendam Berujung Pembunuhan Sadis di Tangerang
Misteri Freezer Berisi Jasad Mutilasi Terungkap: Dendam Jadi Pemicu Pembunuhan Keji di Tangerang
Kasus penemuan jasad termutilasi yang disimpan di dalam freezer menggemparkan warga Pasar Kemis, Tangerang. Setelah penyelidikan intensif, Polres Metro Tangerang berhasil mengungkap motif di balik tindakan keji Marcelino Rarun (MR) terhadap Jefry Rarun, yang ternyata adalah sepupunya sendiri.
Kombes Baktiar Joko Mujiono, Kapolres Metro Tangerang, menjelaskan bahwa pembunuhan berencana ini dilatarbelakangi oleh dendam yang lama dipendam oleh pelaku. Jefry Rarun, yang juga merupakan buronan kasus penipuan, menjadi target amarah Marcelino pada 23 Desember 2023.
Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi
Pada pagi nahas itu, sekitar pukul 05.00 WIB, Marcelino menghabisi nyawa Jefry yang baru selesai mandi. Ia menusuk korban dari belakang menggunakan pisau dapur, mengenai leher bagian kiri sebanyak lima kali dan dada kiri dua kali. Setelah memastikan korban tewas, Marcelino menyeret jasad Jefry ke kamar mandi.
Di sanalah, tindakan keji berlanjut. Marcelino memutilasi tubuh korban menjadi delapan bagian menggunakan gergaji besi yang telah dipersiapkannya. Potongan tubuh tersebut kemudian dimasukkan ke dalam plastik dan disimpan di kamar mandi.
Upaya Menghilangkan Jejak: Freezer Sebagai 'Kuburan' Sementara
Lima hari berlalu, jasad Jefry mulai membusuk. Marcelino kemudian membeli sebuah freezer dengan tujuan menyembunyikan jasad mutilasi tersebut. Awalnya, freezer itu disimpan di bengkel milik korban yang terletak di Kampung Gelam Timur. Namun, pada Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh bank. Marcelino pun terpaksa memindahkan freezer berisi jasad ke rumah korban di Villa Regency 2, Pasar Kemis.
"Pada hari kelima ketika bagian organ dalam korban sudah mulai busuk, pelaku membawa, membuang organ dalam korban dan juga pisau yang digunakan untuk menikam korban ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis," ungkap Kombes Baktiar Joko Mujiono.
Berikut Rincian Mutilasi Korban
- Leher
- Dada
- Badan
- Kedua Tangan
- Kedua Kaki
- Kepala
Kasus ini menjadi pengingat betapa berbahayanya dendam yang dipendam. Marcelino kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum, sementara keluarga Jefry harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan orang yang dicintai dengan cara yang tragis.