Komisi III DPR Desak Polri Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa
Komisi III DPR Desak Polri Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa
Jakarta - Komisi III DPR RI menyampaikan keprihatinannya atas insiden kekerasan yang diduga dilakukan aparat kepolisian terhadap mahasiswa saat demonstrasi menolak revisi Undang-Undang TNI di depan Gedung DPR/MPR RI beberapa waktu lalu. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam penanganan aksi unjuk rasa.
"Kami sangat menyayangkan adanya laporan mengenai tindakan represif aparat terhadap mahasiswa. Polri memiliki peran sentral dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun hal tersebut harus dilakukan dengan cara yang profesional dan menghormati hak asasi manusia," ujar Abdullah dalam keterangan persnya, Sabtu (23/3/2025).
Abdullah mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan berpendapat. Mahasiswa, sebagai bagian dari masyarakat sipil, memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi mereka secara damai dan bertanggung jawab. Aparat kepolisian, menurutnya, memiliki kewajiban untuk melindungi hak tersebut, bukan justru menghalang-halangi atau melakukan tindakan kekerasan.
"Kami meminta kepada Kapolri untuk memberikan arahan yang jelas kepada seluruh jajaran kepolisian, khususnya yang bertugas di lapangan, agar selalu mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif dalam menghadapi massa aksi. Hindari penggunaan kekerasan yang tidak perlu, dan pastikan setiap tindakan yang diambil sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku," tegasnya.
Lebih lanjut, Abdullah menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil. Dengan komunikasi yang baik, potensi terjadinya kesalahpahaman dan konflik dapat diminimalisir.
"Kami percaya bahwa Polri memiliki kemampuan untuk menangani aksi unjuk rasa dengan cara yang profesional dan humanis. Mari kita jaga bersama iklim demokrasi yang sehat dan kondusif di negara kita," pungkasnya.
Insiden Kekerasan Saat Demo RUU TNI
Sebelumnya, aksi unjuk rasa menolak revisi UU TNI di depan Gedung DPR/MPR RI diwarnai kericuhan. Beberapa mahasiswa dilaporkan mengalami luka-luka akibat tindakan represif aparat kepolisian. Bahkan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang kebetulan melintas di lokasi kejadian juga menjadi korban pemukulan.
Insiden ini memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil dan pegiat hak asasi manusia. Mereka mendesak agar dilakukan investigasi yang transparan dan akuntabel terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Daftar Mahasiswa yang Terluka:
- Muhammad Aidan
- Rafi Raditya
- Ghifari Rizky Pramono
Ketiga mahasiswa tersebut berasal dari Universitas Indonesia (UI) dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Koordinator Bidang Sosial Politik BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Muhammad Bagir Shadr, menjelaskan bahwa salah satu korban, Muhammad Aidan, mengalami luka di kepala akibat diduga dipukul oleh aparat.
Kejadian ini menjadi sorotan tajam dan memicu perdebatan mengenai profesionalisme aparat kepolisian dalam menangani aksi unjuk rasa. Diharapkan, insiden serupa tidak akan terulang kembali di masa mendatang.