Menhut Perintahkan Verifikasi Ulang Lokasi Penemuan Ganja di TNBTS, Antisipasi Pertumbuhan Kembali
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh di lokasi penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi tanaman ganja yang tersisa dan mencegah potensi pertumbuhan kembali di area tersebut.
"Setelah dilakukan pencabutan seluruh tanaman ganja dan dijadikan barang bukti, saya menekankan kepada seluruh tim untuk segera melakukan pengecekan ulang secara komprehensif. Mengingat karakteristik tanaman ganja yang menyerupai rumput, terdapat kekhawatiran bahwa proses pencabutan yang kurang sempurna dapat menyebabkan tumbuhnya kembali," ujar Raja Juli kepada awak media di Bogor, Sabtu (22/3/2025).
Menhut menjelaskan bahwa foto-foto yang beredar luas mengenai penemuan ladang ganja tersebut sebenarnya merupakan dokumentasi dari operasi penemuan yang dilakukan pada bulan September sebelumnya. Operasi tersebut merupakan hasil kerjasama antara pihak TNBTS dan aparat kepolisian.
"Kejadian penemuan ladang ganja itu terjadi pada bulan September. Tim dari Taman Nasional Bromo Tengger Semeru bekerja sama erat dengan kepolisian untuk mengidentifikasi dan menemukan ladang tersebut. Penggunaan drone dalam operasi tersebut juga dilakukan oleh tim dari Kementerian Kehutanan," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Lumajang saat ini tengah menyidangkan kasus penemuan ladang ganja di TNBTS dengan agenda pembuktian. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi dari pihak TNBTS untuk memberikan keterangan secara daring.
Ketiga saksi tersebut adalah:
- Yunus, Kepala Resor Senduro
- Untung, Polisi Hutan
- Edwy, staf kantor Balai Besar TNBTS
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kepala Bidang Wilayah II Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Decky Hendra, terdapat total 59 titik lokasi ladang ganja yang berhasil diidentifikasi di kawasan TNBTS, tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang. Penemuan ini dimungkinkan berkat pemanfaatan teknologi drone dalam kegiatan pemantauan.
"Petugas menemukan 59 titik ladang ganja yang berlokasi di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang," ungkap Decky Hendra, seperti dilansir dari detikJatim, Selasa (18/3).
Kasus ini menjadi perhatian serius dan menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat serta kerjasama lintas sektoral dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk upaya penanaman ilegal di kawasan konservasi.