Kantor Komunikasi Presiden Tanggapi Teror Kepala Babi ke Redaksi Tempo: Fokus Utama Mengecilkan Aksi Teror
KKP Tanggapi Teror Kepala Babi ke Redaksi Tempo: Fokus Utama Mengecilkan Aksi Teror
Jakarta - Kepala Kantor Komunikasi Presiden (KKP), Hasan Nasbi, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai teror pengiriman kepala babi ke redaksi Majalah Tempo. Hasan Nasbi menegaskan bahwa komentarnya tersebut bukanlah bentuk upaya meremehkan kebebasan pers, melainkan sebuah strategi untuk mereduksi dampak teror yang ingin disebarkan oleh pelaku.
Dalam wawancaranya dengan sejumlah media pada Sabtu (22/3/2025), Hasan Nasbi menjelaskan bahwa ia tidak bermaksud mengecilkan arti kebebasan pers. Justru sebaliknya, ia ingin agar pihak yang melakukan teror tersebut yang dikecilkan dampaknya.
"Saya bukan mengecilkan kebebasan pers, tapi justru kita harus mengecilkan si peneror," tegas Hasan Nasbi.
Lebih lanjut, Hasan Nasbi menjelaskan bahwa dengan memberikan respons seperti menyarankan agar kepala babi tersebut "dimasak saja", ia berharap pelaku teror tidak mencapai tujuannya untuk menciptakan ketakutan dan keresahan.
"Menurut saya, kalau benar dimasak, bisa jedot-jedotin kepala itu si peneror. Gagal deh, kata dia, begitu kan," imbuhnya.
Pernyataan Hasan Nasbi ini sejalan dengan respons yang diberikan oleh salah seorang jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, yang juga menjadi target dalam aksi teror tersebut. Melalui akun media sosial X, Francisca Christy Rosana merespons teror tersebut dengan nada bercanda.
"Lain kali ngirim jangan kepala babi, daging babi gitu lho yg enak. Mana telinganya sudah ga ada," tulis Francisca Christy Rosana, yang akrab disapa Cica.
Hasan Nasbi menilai bahwa respons yang diberikan Francisca Christy Rosana tersebut merupakan bentuk perlawanan yang tepat terhadap aksi teror. Ia bahkan mengaku jarang memiliki kesamaan pandang dengan Tempo, namun kali ini ia sepakat dengan cara Francisca Christy Rosana merespons teror tersebut.
"Saya tuh jarang lho setuju sama Tempo. Tapi kali ini saya setuju dengan cara Francisca merespons teror itu. Supaya yang meneror itu kehabisan akal dan stres karena KPI-nya enggak kesampaian," kata Hasan Nasbi.
Ia juga menekankan pentingnya pengusutan tuntas kasus teror kepala babi ini oleh pihak kepolisian. Dengan terungkapnya motif pelaku, Hasan Nasbi berharap persepsi publik tidak semakin liar dan berkembang ke arah yang tidak diinginkan.
Kronologi Teror Kepala Babi
Redaksi Tempo menerima paket berisi kepala babi dengan kondisi kedua telinga terpotong dari orang tak dikenal. Paket tersebut dibungkus dengan kardus, styrofoam, dan plastik tanpa disertai surat. Hanya terdapat kata "Cica", yang merujuk pada Francisca Christy Rosana.
Paket tersebut diterima oleh pihak keamanan kantor pada Rabu (19/3/2025) dan baru diterima oleh Francisca Christy Rosana pada Kamis (20/3/2025) sore setelah kembali dari liputan. Saat dibuka, bau busuk langsung menyengat dan redaksi Tempo segera membawa paket tersebut ke luar ruangan.
Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat, menjelaskan bahwa setelah dibuka, terlihat kepala babi yang terbungkus plastik rapat.
Pemerintah Komitmen terhadap Kebebasan Pers
Merespons kejadian tersebut, Hasan Nasbi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen terhadap kebebasan pers dan meminta agar masalah ini tidak dibesar-besarkan. Ia juga mempertanyakan apakah ada upaya penghalangan terhadap kerja jurnalistik.
"Ada yang dihalang-halangi bikin berita? Kalau enggak ada yang dihalang-halangi bikin berita, itu artinya kebebasan pers kita bagus. Ada yang di-stop buat bikin berita dan wawancara? Enggak ada. Itu artinya kebebasan pers kita bagus," jelas Hasan Nasbi.
Redaksi Tempo telah melaporkan peristiwa teror pengiriman kepala babi ini ke Bareskrim Polri pada Jumat (21/3/2025). Laporan tersebut diterima dengan nomor STTL/153/III/2025/BARESKRIM.
Erick dari pihak Tempo menjelaskan bahwa pasal yang digunakan dalam laporan tersebut adalah pasal 18 ayat 1 pasal pidana di pers yang menghambat kerja jurnalistik, dengan ancaman pidana dua tahun penjara.